Terkait Kasus Pembunuhan ! Dewan Adat Daerah Grime Nawa Tuntut Keadilan

Ketua dewan adat grimenawa zadrak wamebu.SH.MM di dampingi sekertaris Dewan adat grimenawa Esau Yaung

SAIRERINEWS.COM – Dewan Adat Daerah Grime Nawa, sebuah organisasi perwakilan suku-suku di wilayah Grime Nawa, Kabupaten Jayapura, mengeluarkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Pejabat Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo, dan para pembantunya. Surat tersebut menyatakan ketidakpercayaan terhadap penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan Almarhum Sdr. Daud Bano di kampung Karyabumi, Distrik Nambloung, pada tanggal 1 Januari 2024.

Dalam surat tersebut, Dewan Adat Daerah Grime Nawa menegaskan bahwa mereka telah melakukan upaya untuk penyelesaian kasus secara damai dengan menyerahkan 9 langkah penyelesaian kasus kepada Pejabat Bupati Jayapura pada tanggal 5 Januari 2024. Namun, mereka mengeluhkan bahwa permintaan pertemuan untuk membahas kasus tersebut selalu ditolak dengan alasan kesibukan.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

Selain itu, Dewan Adat Daerah Grime Nawa juga menyoroti perubahan-perubahan dalam penjelasan penyelesaian kasus yang diberikan oleh para pembantu utama Pejabat Bupati, yang dianggap tidak konsisten. Mereka juga mencatat adanya penurunan drastis dalam dana yang disetujui untuk penyelesaian kasus, dari awalnya Rp. 1 miliar menjadi hanya Rp. 200 juta, tanpa penjelasan yang memadai.

Dewan Adat Daerah Grime Nawa menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dari pemerintah daerah dalam menangani kasus ini, serta mengingatkan bahwa uang yang digunakan adalah “uang darah” korban yang harus diperlakukan dengan hormat. Mereka juga meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, sambil menyoroti bahwa mereka semua adalah korban dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Surat pernyataan mosi tidak percaya ini ditujukan kepada Pejabat Bupati Jayapura dan para pembantu utamanya sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus pembunuhan yang dianggap tidak adil dan tidak transparan oleh Dewan Adat Daerah Grime Nawa. (*)

error: Konten dilindungi !!!