SAIRERINEWS.COM – Bupati waropen Yermias Bisai, SH menyampaikan pendapat akhir pembahasan materi RKPD KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 pada penutupan rapat paripurna II DPRD kabupaten Waropen masa persidangan III tahun 2024 PJ.Sekda Waropen Jaelani AP,M.Si , kamis 21/3/2024 kemarin.
PJ.Sekda Waropen Jaelani menyampaikan puji syukur atas terselenggaranya acara penutupan rapat paripurna ii dprd kabupaten dalam rangka pembahasan materi RKPD , KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Waropen.
“Kita ketahui bersama bahwa rapat paripurna II DPRD Kabupaten Waropen yang dimulai tanggal 19 maret 2024 sampai dengan tanggal 21 maret 2024 yang sebentar lagi akan ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD kabupaten Waropen,” Kata Pj Sekda Jaelani.
Disampaikan bahwa kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara pada dasarnya merupakan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan rancangan APBD tahun 2024.
“Secara materi pembahasan pada paripurna kali sangat terlambat , hal ini disebabkan ada agenda nasional yang wajib kita fokus jalankan seperti pemilihan umum tanggal 14 februari yang lalu,” jelasnya.
Dari hasil pekerjaan kita disaat ini, diupayakan dapat memberi gambaran yang objektif dan proposional mengenai kegiatan pemerintahan di daerah . besar harapan saya bahwa dapat memudahkan penyajian serta meningkatkan kredibilitas statistik penganggaran , penyerapan dalam perencanaan , dan pertanggungjawaban untuk 1 ( satu ) tahun anggaran. (*)
(Humaspro Waropen)