Buka Kotak ! Bawaslu Yapen Diminta Keluarkan Rekomendasi Rekapitulasi Ulang

SAIRERINEWS.COM – Partai Demokrat dan beberapa pantai lainnya mendatangi kantor Bawaslu Yapen meminta rekomendasi untuk melakukan rekapitulasi ulang beberapa PPD yang merugikan partai peserta pemilu 14 Februari 2024.

“Hari ini kami datang ke Bawaslu minta rekomendasi atas apa yang terjadi secara masif dan terstruktur sekali di PPD Yapen Barat, PPD Yapen Utara dan juga PPD Raimbawi. Karena pada saat pleno PPD tingkat distrik kami ada suara, tapi begitu naik ke pleno rekapitulasi kabupaten, banyak suara kami yang hilang bahkan nol” ujar Boy Markus Dawir, Sabtu 9/3/2024.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
Boy Markus Dawir

Yohanes Raubaba Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan bahwa Bawaslu Yapen dan Bawaslu provinsi Papua di minta mengeluarkan rekomendasi agar rekapitulasi ulang PPD segera dilakukan.

“Kami minta buka kotak, itu solusi terbaik sebelum penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sebelum diambil ke pleno provinsi. Karena terlalu banyak kejanggalan yang menodai asas pemilu, jujur adil dan rahasia” ujar Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanes Raubaba, S. Sos.

Kepada wartawan, YGR sapaan akrab Yohanes Raubaba menjelaskan bahwa terjadi beberapa pelanggaran yang sangat signifikan di PPD Yapen Barat dan juga PPD Raimbawi.

Yohanes Raubaba

“PPD Yapen Barat dalam pleno distrik, hasil yang kami dapat di partai demokrat suara DPR-RI dan DPRD Provinsi Papua itu ada sekian suara, tapi saat naik ke pleno kabupaten di Hotel Lauren Serui suara kami turun, khusus untuk DPR RI dan provinsi. Ini jelas merugikan caleg kami” jelasnya.

YGR juga menyampaikan bahwa ada caleg Partai Gerindra DPR RI yang suaranya tidak begitu banyak, tapi saat pleno kabupaten PPD Yapen Barat menaikan suara caleg tersebut menjadi 4 ribu suara.

“Di Yapen Barat itu kami ikuti persis perolehan suara di pleno PPD Yapen Barat. Suara DPR RI yang banyak adalah Pa Tonny Tesar dari partai NasDem, kenapa saat pleno kabupaten PPD menurunkan suara pa Tonny, ini jelas pelanggaran yang tidak bisa di biarkan oleh Bawaslu dan KPU. Yang menjanggal lagi adalah caleg DPR RI dari partai Gerindra tiba-tiba suaranya naik menjadi 4 ribu. Ada lagi caleg DPR Provinsi dari partai Golkar dan PDIP yang tiba-tiba suaranya juga naik, kami minta dengan tegas buka kotak dan hitung ulang” pintahnya tegas.

Hal lain yang disampaikan oleh YGR adalah masalah tidak diberikan nya C-hasil pada pleno PPD kepada saksi dan juga D-Hasil pada saat rekapitulasi, ini merugikan peserta pemilu dalam pemenuhan hak sebagai Undang-Undang Partai Politik nomor 7.

Terkait hal itu, juga di adukan oleh Partai NasDem Ade Yullen Banua. AYB meminta Bawaslu melihat hal ini karena partai NasDem menanyakan sumber data D-Hasil.

“Sumber D-Hasil itu dari mana? Kalau itu salinan dari C-Hasil yang menjadi D-Hasil kenapa berbeda dengan apa yang di miliki oleh partai politik. PPD sangat merugikan kami peserta pemilu” pungkasnya.

Sementara itu, di kantor Bawaslu Yapen jalan KPR Serui. Ketua Bawaslu Yapen Hofni Yulius Mandripon menyampaikan bahwa akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Papua.

“Penanganan administrasi cepat adalah domain Bawaslu provinsi. Kami akan menyurati Bawaslu Provinsi agar ada petunjuk mengenai hal ini, sebagai solusi bersama. Kami akan duduk bersama lagi setelah ada petunjuk dari Bawaslu  provinsi” tuturnya. (*)

error: Konten dilindungi !!!