MRP Papua Diminta Akomodir Maklumat Dewan Adat Soal Hak Politik OAP 25 Kursi DPRD Yapen

SAIRERINEWS.COM – Tokoh Pemuda Yapen Benyamin Wayangkau meminta,  Majelis Rakyat Papua MRP menindaklanjuti aspirasi masyarakat Papua,  melalui dewan adat Yapen terkait dengan usulan hak politik orang asli Papua,  pada pemilu 2024.

Dewan Adat Kepulauan Yapen menghendaki 25 kursi di legislatif,  20 diberikan kepada orang asli Papua,  5 di berikan kepada non Papua.

” Aspirasi kami sudah di sampaikan dewan Yapen kepada Majelis Rakyat Papua berharap,  aspirasi tersebut di tindak lanjuti jangan di bawah lalu di taruh saja, karena MRP adalah perpanjangan tangan dari orang asli Papua, MRP hadir untuk memproteksi hak hak dasar orang asli Papua, salah satunya hak politik,”ujar Benyamin Wayangkau

Benyamin Wayangkau menegaskan,  sesuai dengan amanat UU 21 tahun 2001 maupun mengacu pada putusan MRP nomor 2 tahun 2024,  tentang keberpihakan dan perlindungan hak politik orang asli Papua,  pada pemilu 14 Februari 2024 maupun maklumat dewan adat Yapen,  ini searah dan sejalan sehingga bagian di harapkan di tindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.

” kami sebagai generasi muda Papua berharap MRP segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan pemerintah pusat,  sebelum pemilu berakhir dengan penetapan DPRD terpilih ini,  akan sangat sulit untuk mengakomodir tuntutan orang Papua dalam politik,”kata Benyamin Wayangkau

Benyamin Wayangkau menegaskan,  ketika MRP mengambil langkah memperjuangkan hak politik orang asli Papua,  maka kepercayaan rakyat akan sangat baik terhadap MRP, tetapi sebaliknya aspirasi rakyat tidak di perjuangkan,  akan menimbulkan mosi tidak percaya kepada MPR dan Pemerintah dan hal ini akan menimbulkan berbagai polemik. (*)

Rilis

error: Konten dilindungi !!!