SAIRERINEWS.COM – Elia Kaba caleg partai PAN Dapil Yapen 1 DPRD Kabupaten ini merasa dirugikan dan meminta dengan tegas agar Bawaslu serta Gakkumdu segera bertindak atas laporan yang telah di adukan ke Bawaslu dan Gakkumdu.
“Saya meminta kepada Bawaslu, baik Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Papua untuk segera intervensi laporan – laporan kecurangan yang telah dilaporkan ke Bawaslu Yapen. Saya sudah lapor dan masih tunggu tindakan dari Bawaslu Yapen kepada saya sebagai pelapor” pintah nya.
Laporan tertanggal, lanjut Elia di masukan pada Rabu, 21 Februari 2024, No. 014/LP/PL/Kab/33.19/II/2024 dan terus koordinasi dengan Bawaslu Kepulauan Yapen.
“Saya sudah sediakan 2 saksi untuk hal ini. Di TPS 2 kampung Imandoa, Yapen Selatan ini; KPPS bermain bersama saksi dan juga pengawas TPS. Bagaimana kalau oknum KPPS sudah bertindak sebagai tim sukses pemenangan seperti ini, pakai uang untuk membeli suara pada saat pencoblosan. Jelas kami di rugikan !” sesal Elia Kaba, saat melaporkan kejadian kecurangan pada pemilu tanggal 14 Februari lalu.
Elia mengaku bahwa ia telah melaporkan kejadian bagi-bagi surat suara sisa dan di coblos oleh KPPS dan PTPS yang jelas-jelas dilakukan untuk menambah suara caleg provinsi Papua dan caleg kabupaten yang berbeda partai.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh caleg partai NasDem Dapil Yapen 1 yang melaporkan Money Politik ke Bawaslu Yapen, dengan nomor tanda bukti penyampaian laporan 015/LP/PL/Kab/33.19/II/2024 yang telah menyatakan dokumentasi video dan keterangan saksi.
Kami pelapor dan saksi telah menyiapkan bukti dan siap bersaksi memberikan keterangan kepada Bawaslu dan Gakkumdu. Kami minta keadilan pemilu dan kepastian hukum untuk demokrasi yang baik di provinsi Papua terutama kabupaten Kepulauan Yapen.
Hal ini juga di sampaikan oleh partai Demokrat provinsi Papua, Boy Markus Dawir. BMD meminta Gakkumdu yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti loporan money poltik dalam TPS 2 kampung Imandoa.
“Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan Yapen yang ada di Gakkumdu kami mohon atensinya atas laporan-laporan yang ada. Jika Gakkumdu Yapen tidak mampu biar kami naikan ke Bawaslu dan Polda Papua atau langsung saja ke Bawaslu Republik Indonesia.” ujar Boy Markus Dawir yang masih aktif sebagai Anggota DPR Provinsi Papua.
BMD meminta Gakkumdu bekerja maksimal agar peserta pemilu di kabupaten Kepulauan Yapen dapat merasa dilayani. Ini bukan masalah menang dan kalah, tapi ini soal keadilan pemilu dalam demokrasi di kabupaten Kepulauan Yapen. (*)