Terjadi Kecurangan, Caleg Minta Bawaslu Yapen Cepat Bertindak !

SAIRERINEWS.COM – Elia Kaba, salah satu calon anggota legislatif (caleg) melaporkan kejadian kecurangan pada pemilu tanggal 14 Februari lalu.

Elia mengaku bahwa ia telah melaporkan kejadian bagi-bagi surat suara sisa dan dicoblos oleh KPPS dan PTPS yang jelas-jelas dilakukan untuk menambah suara caleg provinsi Papua dari partai Golkar.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
[wpcdt-countdown id="13070"]

“Saya melaporkan kecurangan yang di lakukan oleh salah satu tim caleg provinsi Papua. Yang mana caleg partai Golkar tersebut membayar KPPS dan Pengawas TPS untuk membagikan surat suara sisa dan dicoblos oleh mereka guna menambah suara caleg tersebut” ujar Elia Kaba, Kamis 22/2/2024.

Kepada wartawan, Elia Kaba caleg partai PAN Dapil Yapen 1 DPRD Kabupaten ini merasa partainya dirugikan dan  meminta dengan  tegas agar Bawaslu serta Gakkumdu segera bertindak.

“Saya meminta kepada Bawaslu, baik Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Papua untuk segera intervensi laporan – laporan kecurangan yang telah dilaporkan ke Bawaslu Yapen. Saya sudah lapor dan masih tunggu tindakan dari Bawaslu Yapen kepada saya sebagai pelapor” pintahnya.

Laporan tertanggal ; Rabu, 21 Februari 2024, No. 014/LP/PL/Kab/33.19/II/2024 menunggu akan dihubungi oleh pihak Bawaslu.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh caleg partai NasDem Dapil Yapen 1  yang melaporkan Money Politik ke Bawaslu Yapen, dengan nomor tanda bukati penyampaian laporan 015/LP/PL/Kab/33.19/II/2024 yang telah menyatakan dokumentasi video dan keterangan saksi.

Kami pelapor dan saksi telah menyiapkan bukti dan siap bersaksi memberikan keterangan kepada Bawaslu dan Gakkumdu. Kmai minta keadilan pemilu dan kepastian hukum untuk demokrasi yang baik di provinsi Papua terutama kabupaten Kepulauan Yapen. (*)

error: Konten dilindungi !!!