Kunker dan Monev ke Yapen, MRP Sosialisasi Keputusan No 2 Tentang Hak Politik OAP

SAIRERINEWS.COM – Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di kabupaten Kepulauan Yapen.

MRP yang baru dilantik baru-baru ini turun dan bertemu langsung dengan masyarakat dan tokoh adat, agama dan perempuan di Serui.

Hadir dalam monev ini, 4 anggota MRP utusan Yapen, masing-masing, Cyrus Moman, Mina Numberi, Natalia Wona dan Roberth Wanggai.

Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat, (16/2/2024) di kampung Ketuapi Mariadei.

Ketua Tim Kunker MRP, Cyrus Moman dalam sambutannya mengatakan bahwa MRP sebagai lembaga kultural orang asli Papua, mengawal dan memproteksi orang asli Papua (OAP), dalam konstalasi Pemilu tahun 2024.

Sasaran Kunker tersebut dilakukan kepada stakeholder baik kepada pimpinan partai, Dewan Adat Yapen, tokoh agama dan tokoh perempuan yang berlangsung di Kampung Ketuapi Kepulauan Yapen, dengan peserta  200 an.

Masyarakat menyambut baik kehadiran MRP yang sekaligus mensosialisasikan Keputusan MRP Nomor 2 Tahun 2024 tentang keberpihakan hak politik orang asli Papua.

Beragam tanggapan positif yang datang dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Dewan Adat Yapen Wellem Zaman Bonay.

Menurut Dewan Adat Yapen, apa yang dilakukan MRP belum ada kata terlambat. Bahkan Surat keputusan MRP sejalan dengan Maklumat Dewan Adat Yapen Untuk Pemilu 2024.

Cyrus Moman bertekat bersama anggota MRP yang hadir berjanji akan menindaklanjuti hasil dialog tersebut ke pihak terkait. (*)

error: Konten dilindungi !!!