Bawaslu Yapen Apresiasi Peserta Pemilu yang Sadar Turunkan Balihonya di Masa Tenang

SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Yapen mengapresiasi peserta pemilu 2024 yang mengindahkan masa tenang 11 – 13 Februari 2024. Bawaslu menilai dari 18 partai politik yang akan berkontestasi pada 14 Februari di kabupaten kepulauan Yapen, cukup cekatan menurunkan baliho, bendara dan atribut Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Bawaslu Yapen, Hofni Yulius Mandripon, S.Pd dalam rapat bersama KPU Yapen, pemerintah daerah yang di wakili oleh Kesbangpol da Satpol PP dan Polres Kepulauan Yapen, Minggu 11 Februari 2024 di kantor Bawaslu.

“Meski sudah menjadi ketentuan Pemilu, namun sisi lain kami sangat mengapresiasi peserta politik yang dengan baik menurunkan APK nya sebelum masuk masa tenang. Yang belum menurunkan, kami bersama KPU, Satpol PP dan Kepulisian akan melakukan partoli dan pembersihan APK” ujarnya.

Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa sebelumnya telah menyurati KPU terkait penertiban APK sebelum masa tenang.

“Kami telah menyurati KPU dan telah berkoordinasi. 18 Partai Politik dengan baik telah menurunkan APK mereka. Dan kami juga apresiasi masyarakat yang turut menurunkan baliho-baliho caleg untuk mengambil kayu-kayu untuk kebutuhan mereka. Ini membuktikan kesadaran dan kesiapan kita kabupaten Kepulauan Yapen baik dalam suksesi pemilu” kata Mandripon.

Diketahui bersama bahwa Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Polres Yapen melakukan patroli dan telah melepas semua APK yang ada di Serui sebagai pusat kabupaten, sedangkan beberapa titik pemasangan APK di distrik-distrik telah dilakukan penertiban oleh jajaran KPU, Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian tingkat bawah.

Terpantau hingga hari ini 13 Februari 2024, APK, publikasi Sosial Media dan aktivitas yang bersifat mengajak memilih caleg tertentu tertip dengan baik di seluruh kabupaten Kepulauan Yapen. (*)

error: Konten dilindungi !!!