SAIRERINEWS.COM – 2 hari menjelang pencoblosan pada pemilu 14 February 2024 terpantau masih minim dari penertiban, hal tersebut sebagaimana di jumpai pada beberapa jalan protokol di kota Jayapura, Kabupaten, Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.
Hal ini sampaikan oleh sekertaris Lira Provinsi Papua Yohanis Wanane, sebagaimana pemantauan satgas Pemantau Pemilu Independen LSM Lira Papua masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum ditertipkan pada masa tenang 11 – 13 Februari 2024.
“Terpantau masih banyak baliho yang belum dilakukan penertiban oleh KPU, Bawaslu dan juga satpol-pp dari beberapa wilayah yang telah disebutkan. Baliho yang masih terpasang beragam, baik dari baliho calon presiden dan baliho caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dimana beberapa posisi strategis yang merupakan wilayah padat penduduk ataupun perkampungan dan kelurahan dalam masa tenang ini” ucapnya.
Oleh sebab itu Satgas Pemantau Pemilu Independen meminta untuk KPU, Bawaslu dan satpol-pp untuk segera menertibkan hal tersebut. Mungkin telah dilakukan sebelumnya namun sejauh ini masih kami jumpai sangat jelas.
“Saat ini tanggal 11 jam 22.17 saya memantau di sekitar Arso 7, Swakarsa, Arso 2 di kabupaten Keerom, pada wilayah kota Jayapura di Koya Barat, Koya Timur, Kelurahan Awiyo, dan Asano, serta Whaimorok distrik Abepura kota Jayapura, serta distrik Heram dan beberapa kelurahan di wilayah tersebut, sementara di kabupaten Jayapura juga pada beberapa titik masih terpantau belum diturunkan” pungkas Wanane.
Ditegaskan oleh Wanane, bahwa mungkin terkesan hal ini yang sederhana, namun memiliki dampak negatif bagi proses demokrasi yang ada didepan mata dimana tersisa 2 hari.
Oleh sebab itu diharapkan agar kita tetap berpatokan pada aturan yang berlaku sebagaimana batas masa akhir kampanye yang telah usai pada tanggal 10 Februari 2024 kemarin, melihat padatnya agenda pengawasan dari Bawaslu sehingga Satgas Pemantau pemilu independen Lira Papua juga mengharapkan ada kesadaran dari para caleg untuk menurunkan baliho-baliho caleg dan partai politik yang masih terpasang, sehingga kita sama-sama menghargai agenda dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, agar proses pencoblosan pada tanggal 14 februari nanti berjalan dengan lancar dan menghasilkan output dari pemilu 2024 yang adil dan bermartabat. (*)