SAIRERINEWS.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 721 orang yang diseleksi oleh Panitia Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yapen Selatan telah ditetapkan dalam pleno, tertanggal 24 Januari 2024.
Ketua PPD Yapen Selatan Yunus Wona, S.Pd didampingi anggota PPD lainnya menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemilihan umum, telah dilakukan seleksi KPPS dan hari ini telah ditetapkan dalam sebuah pleno dan selanjutnya akan dilantik 25 Januari 2024 sesuai ketentuan tahapan nasional.
“Hari ini 24 Januari 2024 telah dilakukan penetapan 721 orang KPPS dan juga kami telah gladi untuk besok 25 Januari 2024 akan dilantik. Kami laksanakan kolektif bersama 13 PPS di distrik Yapen Selatan” jelas Wona.
Lanjut, Ketua PPD Yapen Selatan menjelaskan ” Pelantikan 721 anggota KPPS ini sudah terproses melewati tahapan administrasi, tanggapan masyarakat, sampai pada verifikasi akhir yang benar-benar selektif sesuai tahapan. Dalam proses seleksi ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik, kedekatan kekeluargaan dengan caleg, kami telah varifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juknis” jelasnya.
Anggota KPPS akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk distrik Yapen Selatan ada 103 TPS, 1 TPS terisi 7 orang KPPS sehingga jumlah KPPS yang akan dilantik adalah 721 orang.
Yunus mengarahkan, calon KPPS nantinya mendapat informasi lebih lanjut di sekretariat PPS nya masing-masing.
Informasi pelantikan KPPS akan berlangsung pada hari Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Hotel Kelapa Dua, Serui.(*)