Evaluasi 3 Bulan Kerja Pj Bupati Kepulauan Yapen Dilakukan Kemendagri

SAIRERINEWS.COM – Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R. Manderi, SIP, M.Si dilakukan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Evaluasi ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah. Salah satunya adalah Pj Bupati Kepulauan Yapen yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin 22 Januari 2024.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
[wpcdt-countdown id="13070"]

Pj Bupati Welliam Manderi memaparkan beberapa aspek yaitu dari aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan dengan dilihat dari beberapa indikator kemajuannya

Ada 10 Indikator Prioritas Penjabat Bupati Kepulauan Yapen yang dipaparkan dihadapan tim evaluator Kemendagri yang terdiri dari, Inspektur Khusus, Inspektur Pembinaan wilayah Provinsi Papua, Inspektur 1 dan inspektur 2.

Penjabat Bupati Welliam Manderi diberikan waktu selama 20 menit menyampaikan Laporan Hasil Kinerjanya untuk triwulan pertama sejak dilantik pada 18 Oktober 2023 lalu.

Capaian Pj Bupati Kepulauan Yapen ini meliputi ;

  • program pelayanan kesehatan,
  • pendidikan,
  • pengentasan stunting,
  • penanganan kemiskinan ekstrim,
  • penanganan inflasi,
  • sampah,
  • penyediaan air bersih,
  • bantuan sosial,
  • dana pemilu,
  • infrastruktur sarana dan prasarana,
  • peningkatan SDM,
  • kepegawaian, dan
  • inovasi.

Tim Evaluator juga menyampaikan beberapa arahan dan saran terkait utamanya terkait penanganan inflasi, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrim, stunting, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan anggaran, serta instrumen lainnya guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen, saat evaluasi berlangsung.

Dalam kegiatan Evaluasi Triwulan Pertama ini, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi didampingi oleh tim evaluasi Kabupaten Kepulauan Yapen yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Staf Khusus Bupati,  Inspektur Kepulauan Yapen, Kadis DPMPTSP, Kadis PU, Kadis P dan K, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Sekretaris Dinas Disperindag, serta tim tata pemerintahan Sekretariat Daerah. (*)

Pewarta : Andre Woria/Kepyapenkab.go.id

error: Konten dilindungi !!!