Capo Angki ! Jangan Karena Hanya 100 Sampai 500 Ribu, Kita Menyesal 5 Tahun Kedepan, Khusus Kita Orang Asli Papua

JURNALIS WARGA – Negara dengan menganut sistem demokrasi sebagaimana yang berlaku di Indonesia ini, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kekuasaan.

Bahkan dengan demokrasi, maka kekuasaan itu sebenarnya justru berada di tangan rakyat. Apa saja yang terkait dengan kekuasaan, maka sebenarnya rakyatlah yang memiliki kewenangan untuk mengaturnya.

Akan tetapi, dengan cara apapun, tidak mungkin semua warga negara atau rakyat secara langsung ikut ambil bagian mengaturnya, seperti menyusun undang-undang, menentukan besarnya anggaran, memberikan pengawasan, dan lain sebagainya.

Sebagai jalan keluarnya, agar masyarakat ikut berpartisipasi, maka dibuat sistem atau mekanisme perwakilan.

Tidak semua rakyat ikut ambil bagian dalam menyusun undang-undang, menetapkan penganggaran, dan melakukan pengawasan, melainkan cukup lewat partai politik dan orang-orang yang mewakilinya. Adapun siapa yang menjadi wakil rakyat adalah ditetapkan melalui pemilihan umum.

Oleh karena itu, seharusnya rakyat memilih orang yang benar-benar telah dikenal dan dipercaya sebagai wakilnya. Memilih orang yang belum dikenal atau tidak dipercaya, tentu adalah sebuah kekeliruan.
Demikian pula, dengan alasan yang dibuat-buat, seseorang yang tidak bersedia memilih wakilnya di parlemen juga salah.

Sebab dengan tidak memilih, maka sama artinya dengan tidak mau berpartisipasi dalam menentukan jalannya pemerintahan hingga lima tahun mendatang.

Sebagai bagian dari warga negara seharusnya tidak mengambil sikap golput. Para wakil rakyat itu selanjutnya memiliki hak atau wewenang untuk menyusun perundang-undangan, menetapkan anggaran, dan juga pengawasan.

Bagi mereka yang dengan sengaja tidak memilih wakilnya, maka hal itu sama artinya dengan tidak ikut berpartisipasi dalam mengatur kehidupan bersama.

Oleh karena itu, agar diketahui dan dikenal, maka sebelum diselenggarakan pemilihan umum, para calon wakil rakyat disediakan waktu untuk berkampanye.

Melalui media yang memungkinkan bisa digunakan, para calon wakil rakyat dipersilahkan berusaha mengenalkan diri, mulai dari partai yang mengusung, program-program yang akan diperjuangkan tatkala nanti terpilih, dan seterusnya.

Semua para calon wakil rakyat, tentu sudah melewati seleksi dari partai politik masing-masing. Tentu, tidak sembarang orang boleh menjadi calon wakil rakyat. Partai politik telah memilih kadernya yang terpercaya dan memiliki kapabilitas duduk sebagai wakil rakyat. (*)

Sumber : Facebook

error: Konten dilindungi !!!