Tertip Menggunakan Dana Kampung, Biak Numfor Dapat Tambahan Insentif 6,5 Miliar

SAIRERINEWS.COM – Pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan memberikan tambahan insentif dana desa tahun 2023 sebesar Rp 6,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus mengatakan “Adanya tambahan insentif dana desa untuk 49 pemerintah kampung dengan besaran mencapai sebesar Rp 116,3 juta/kampung tersebar di sejumlah distrik,” katanya  di Biak, Rabu (13/12/2023).

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus

Elkanus mengaku, Biak menerima tambahan insentif dana desa dengan kriteria paling utama berada di daerah 3T (terdepan, terluar dan terisolir).

“Syarat mendapat insentif tambahan dana desa karena serapannya sangat lancar sesuai dengan kebutuhan program di kampung setempat,” kata Elkanus.

Kriteria lain adalah pemberian insentif tambahan untuk kampung, karena tertib administrasi keuangan, tepat waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban dana desa.

Kepala Dinas DPMK mengakui untuk pencairan tetap mengajukan permintaan kepada organisasi perangkat daerah DPMK serta harus dilampiri bukti fisik laporan pemanfaatan penggunaan dana desa tahap ketiga.

Elkanus menyebut, adanya insentif tambahan dana desa sangat mempengaruhi peningkatan pembiayaan program kebutuhan masyarakat di 49 kampung.

Rumpaidus optimistis adanya kucuran insentif tambahan dana desa sangat membantu pemerintah kampung dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat kampung bersangkutan.

DPMK berharap insentif dana desa yang diperoleh 49 kampung harus dimanfaatkan dengan tepat supaya menjawab kebutuhan masyarakat di kampung setempat,” kata Elkanus menanggapi insentif tambahan dana desa ini, dalam rilis pers yang diterima media ini. (*)

error: Konten dilindungi !!!