SAIRERINEWS.COM – Pelaku ekonomi pasar Aroro Iroro Serui mengharapkan jualan mereka dapat laku dibeli, sebagai bagian dari perputaran ekonomi kabupaten kepulauan Yapen.
Penjual buah durian dari Yapen Utara yang lagi musim ini, berharap informasi yang mereka dengar tentang Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB) Pegawai Negari Sipil dapat dirasakan oleh mereka dengan membeli dagangan mereka.
“Kami sebagai penjual mendengar informasi bahwa Pegawai sudah terima TPB. Oleh karena itu sebagai penjual durian Tindaret, kami mengharapkan pegawai bisa membeli jualan kami ini” ujar Mama Justince dari kampung Tindaret yang berjualan seadanya di pasar Aroro Iroro, Serui. Rabu, 1/11/2023.
Lanjutnya, “Mama kitong dengar bahwa DPR sudah setuju TPB dibayar kepada Pagawai dan juga Pj Bupati juga sudah perintahkan TPB dibayar, tapi beberapa hari ini Mama kami jualan juga pembeli sangat sedikit. Bahkan uang taxi pulang ke kampung saja Mama kitong harus minta lagi dikeluarga yang ada di kota Serui” tuturnya sambil mata berkaca-kaca dan malu untuk difoto.
Kepada Saireri News, Mama parubaya ini mengungkapkan kerinduannya kepada sosok Tonny Tesar, mantan Bupati 2 Periode Kepulauan Yapen.
“Mama pribadi rindu Bupati Tonny Tesar. Dulu musim durian begini kitong bisa dapat hasil jualan dan bisa beli minyak goreng, tepung untuk bikin kue di kampung tapi juga kebutuhan lainnya. Kenapa sekarang pasar Serui susah begini ka ?” tanya nya sembari meneteskan airmata rindunya.
Tak hanya Durian, Mama Justince bersama penjual lainnya juga menjual buah rambutan, langsat dan pisang secara sederhana di bawa terik dan hujan halaman pasar.
Saireri News dan beberapa teman-teman membeli 10 buah durian susu Tindaret, dengan harga 1 tumpuk (5 buah) 50 ribu rupiah. Saireri News juga menghimpun beberapa informasi terkat dengan TPB bahwa hingga hari ini 1 November 2023, belum juga terbayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Yapen.
Informasi pertama ; bahwa TAPD dan Banggar telah sepakti pembayaran TPB mendahului sidang Anggaran Perubahan.
Informasi kedua ; DPRD telah sidang paripurna perubahan dan juga Pj Bupati telah menyampaikan untuk TPB telah diproses.
Terkonfirmasi bahwa TPB sedang diproses karena beberapa hal syarat dari Pegawai harus disingkronkan. Baik absen tapi juga TAPD berkonsultasi ke provinsi serta kepatuhan pada Permendagri 84.
“Arahan pimpinan sudah ada dan kami siap laksanakan, namun beberapa hal dari Badan Kepegawaian dan Badan Anggaran sedang berposes. Selain itu TAPD berkonsultasi kepada provinsi, untuk itu kami meminta perhatian serius dari pimpinan dalam hal ini bagian Keuangan, agar TPB segera terbayarkan” pintah salah satu pegawai yang enggan menyebutkan namanya.
Ia juga menyampaikan bahwa, TPB yang akan dibayarkan pastinya untuk membayar utang dan pinjaman dari pegawai, itu umumnya demikian karena dalam waktu-waktu terakhir ini kondisi cukup sulit. TPB terbayarkan, pegawai belanja kebutuhan rumah tangga di pasar dan sebagainya, pasti semua sektor ekonomi dapat rasakan dampak dari semua ini” tutupnya. (*)