SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Pembukaan Rapat Paripurna V dalam rangka pembahasan raperda APBD Perubahan dan Pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (26/1//2023) kemarin .
Rapat yang berlangsung yang dijadwalkan mulai Jam 19.00 WIT berlangsung dengan khidmat yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi, Ketua DPRD Yohanes Raubaba, Wakil Ketua I Jasten Simanjuntak, Wakil Ketua II Fridolin Warkawani, para Anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, dan Para Pimpinan OPD.
Pada Sambutannya Ketua DPRD Yohanes Raubaba mengatakan rapat ini berdasarkan pedoman pelaksanaan perubahan APBD yakni peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri 84 Tahun 2022 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Yohanes juga menyampaikan Terima Kasih kepada Penjabat Bupati Kepulauan yang telah menerima pendapat DPRD dan telah memperoleh kesempatan tentang rancangan KUA/PPAS tentang APBD Perubahan Tahun 2023, berharap dengan kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat terwujudnya prinsip anggaran yang akuntabel dan transparan.
Ia menambahakan, rapat ini dalam membahas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam menciptakan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pada Kesempatan yang sama Penjabat Bupati Weliam Manderi mengatakan untuk mengedepankan yang menjadi prioritas dan juga dikesempatan Rapat ini akan membahas juga tentang Raperda untuk dapat ditetapkan yakni tentang Pajak dan Restribusi.
Welliam Berharap DPRD dapat bekerja sama dengan pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan harapan dari masyarakat agar memberikan rasa aman, nyaman dan dapat meningkatkan kesejahteraan dalam masyarakat (*)
DPRD YAPEN