SAIRERINEWS.COM – Apresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Yapen, terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yapen atas 100% Penyampaian Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sebagaimana dalam PKPU 10 Tahun 2023, terjadwalkan dari tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023, Pukul 23.59 waktu setempat, dari 18 Peserta Pemilu di Yapen, telah menyerahkan Berkas Rancangan DCT yang diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua Bawaslu, Hofni Yulius Mandripon, S.Pd menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 atas rancangan DCT yang mencapai 100% tepat waktu sesua jadwal.
“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan KPU Yapen baik Ketua dan Anggota bahkan dukungan teknis sekretariat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada peserta Pemilu untuk menyelesaikan hal-hal yang harus dilakukan sampai pada penyampaian Rancangan DCTnya ke KPU” ujarnya.
Lanjut Hofni “Kami juga sangat mengapresiasi peserta Pemilu yang sudah bekerja dalam tahapan pencermatan rancangan DCT ini hingga dapat menyampaikan berkas-berkasinya tepat waktu, tapi juga dalam tahapan ini terdapat beberapa peserta pemilu yang aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Yapen” puji Hofni, Rabu 4/10/2023 saat diwawancarai.
Ia berharap kedepannya Peserta Pemilu maupun Calon Anggota Legislatif aktif berkoordinasi dengan penyelenggara baik KPU, Bawaslu, bahkan jajaran adhoc (Pandis, PPS, PPD ‘-red) untuk mendapat pandangan dalam proses kerja-kerjanya.
Lebih lanjut Hofni menambahkan dengan Partai Politik telah menyampaikan Rancangan DCTnya tentu selanjutnya Penyelenggara akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan 100% Peserta Pemilu di Yapen telah menyampaikan Rancangan DCT pada tahapan Pencermatan ini, selanjutnya KPU dan Bawaslu akan melakukan tahapan selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara baik’ ujarnya. (*)