SAIRERINEWS.COM – Kecewa dengan hasil pengumuman Honorer dan Tenaga Kontrak kuota 600 kabupaten Kepulauan Yapen, SD YPK Makioran di palang.
Pemalangan yang terjadi akibat nama guru yang bertugas di SD YPK Makiroan tidak lulus, membuat proses belajar mengajar tidak berjalan selama beberapa hari.
Hal itu membuat, kepala bidang SD dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Marinus Manufandu turun langsung berdialog dengan masyarakat kampung Makiroan, Distrik Poom.
Bertempat di Gereja, Marinus Manufandu mewakili Dinas Pendidikan berdialog bersama masyarakat dan guru SD Makiroan, Minggu 1/10/2023.
“Kita juga prihatin dengan keadaan yang terjadi, namun sesuai dengan apa yang disampaikan Pj. Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay bahwa pemerintah tidak punya kewenangan untuk merubah hasil pemberkasan yang telah diumumkan oleh BKN dan Kemenpan. Untuk itu kami Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat dan tenaga pengajar di SD YPK Makiroan tidak palang yang membuat anak-anak tidak bisa belajar” tutur Manufandu.
Kabig SD Marinus Manufandu mengharapkan guru dan honorer tetap menjalankan tugas, karena masa depan anak-anak kampung Makiroan ada pada pendidikan. Dinas meminta koordinasi selalu dari kepala sekolah dan tenaga pengajar, karena SD YPK Makiroan masih terus membutuhkan perhatian, baik gedung, tenaga pengajar dan fasilitas lainnya.
Usai berdialog dengan masyarakat, guru dan honorer kampung Makiroan, akhirnya palang di lepas, anak-anak dan guru sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar seperti semula. (*)