Boy Markus Dawir, Minta Presiden dan Mendagri Segera Lantik MRP Terpilih

SAIRERINEWS.COM – Menyikapi polemik terkait belum adanya proses pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023 – 2028 maka Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Boy Markus Dawir meminta Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri untuk segera melaksanakan pelantikan bagi Anggota MRP terpilih.

” Saya pikir sudah waktunya Presiden dan Mendagri segera melantik Anggota MRP Periode 2023 – 2028 terpilih untuk mengisi kursi MRP yang sudah sekian lama mengalami kekosongan ” Tegas Boy Markus Dawir kepada Humas DPRP, Selasa, (26/09/2023) kemarin.

Dikatakan BMD bahwa selain posisi MRP yang mengalami kekosongan, lebih daripada itu, lembaga MRP diharapkan bisa segera bekerja untuk membantu masyarakat Papua termasuk hal-hal lain yang menyangkut kerja kelembagaan dan komunikasi dengan stakeholder yang lain.

“MRP Papua dan juga wilayah yang lain di Tanah Papua sudah terlalu lama lowong. Ini sangat tidak baik untuk sebuah lembaga yang strategis dan penting mengenai advokasi hak-hak mengenai keaslian orang Papua. Jadi kami minta agar Bapa Presiden dan Mendagri segera melantik mereka. Toh sudah ada keputusan pengangkatannya. Tunggu apa lagi,”Ucapnya lagi.

Menurut Boy, karena kekosongan MRP yang terlalu lama menyebabkan agenda-agenda penting mengenai kepentingan orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus tidak bisa efektif dilakukan. Termasuk komunikasi dengan lembaga lain baik adat, pemerintahan, dan masyarakat.

“Termasuk agenda MRP sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat adat Papua dengan kepentingan negara untuk memastikan Papua dalam bingkai NKRI ini jangan sampai terbengkalai hanya karena penundaan pelantikan,” Ujarnya

Sementara itu, terkait informasi mengenai adanya 7 calon yang belum direkomendasikan untuk masuk sebagai Anggota MRP Papua menurut Politisi Partai Demokrat Papua ini bahwa tidak bisa menjadi alasan untuk menunda pelantikan. Karena, kata Boy, proses verifikasi tetap bisa dilakukan.

“Silahkan saja proses 7 calon tersebut melalui verifikasi sambil pelantikan tetap dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan terlalu lama. Ini sama sekali tidak baik untuk lembaga strategis seperti MRP,” Ungkapnya

Untuk itu, bagi Calon Gubernur Papua Periode 2024 – 2029 ini bahwa, Presiden dan Mendagri harus memberi prioritas dengan segera melantik anggota MRP Papua.

“Di tengah gejolak dan situasi Papua hari-hari ini dan banyak masalah yang harus segera diselesaikan tentu saja Presiden dan Mendagri harus melihat urgensinya segera melantik anggota MRP Papua ini. Jangan ditunda lagi,” Pungkasnya (*)

Humas DPRP

error: Konten dilindungi !!!