SAIRERINEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Yulius Mandripon mengajak masyarakat dan jurnalis turut serta dalam mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu.
Hal ini dikatakan ketua Bawaslu saat di konfirmasi sairerinews.com, Selasa, 19/9/2023 di ruang kerjanya.
Hofni yang adalah mantan staf Bawaslu Provinsi Papua ini menyampaikan peran serta masyarakat dan media sangatlah penting dalam mengawasi kerja penyelenggara, terutama jajaran adhoc.
“Partisipasi masyarakat itu tidak hanya dalam hal memilih saja tetapi turut serta mengawasi. Salah satunya adalah mengawasi kami Penyelenggara Pemilu, termasuk di dalamnya jajaran Adhoc di tingkat Distrik maupun Kampung”.
Lebih lanjut Hofni menyampaikan masyarakat dan media dapat mengambil peran dalam fungsi kontrol kinerja Penyelenggara sehingga perlu untuk memberikan laporan, apalagi untuk jajaran adhoc sesuai Perbawaslu 4 Tahun 2019 telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran etik bagi jajaran adhoc di Bawaslu, bahkan dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu juga memberi ruang Penanganan Etik bagi Jajaran Adhoc KPU dan Bawaslu sebagaimana Pasal 44.
Hofni berharap partisipasi masyarakat dan media jurnalisatau wartawan terhadap penyelenggara ini dapat menjadi fungsi kontrol publik kepada Bawaslu maupun KPU dan jajaran adhoc.
“Tentu saya berharap, salah satu partisipasi masyarakat ini, menjadi kontrol publik kepada kami penyelenggara. Tidak hanya sebatas diskusi pada forum-forum tertentu tetapi perlu ditindaklanjuti dalam bentuk laporan dengan disertai bukti-bukti yang ada.” (*)