SAIRERINEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua, S.H,.M.H sebutkan 6 Bulan Terakhir, jumlah Kasus Narkotika meningkat di Yapen. Hal ini disampaikan ketika memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung pada hari Kamis siang, 14/09/2023 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Serui.
“Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami peningkatan sejak 6 bulan terakhir. Kabupaten Kepulauan Yapen untuk total 40 perkara tahun 2023. Dimana ada 19 Perkara Narkotika Jenis Ganja, 1 Perkara Sabu, 1 Perkara UU Darurat, 2 Perkara Penganiayaan, 3 Perkara Perlindungan Anak, 4 Perkara Ijazah Palsu, serta 9 Perkara lainnya.’ ujar Kajari.
Merespon kehadiran pemerintah dalam giat pemusnahan barang bukti (BB) Kajari menjelaskan bahwa peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen cukup meningkat, oleh sebab itu diharapkan dengan adanya kehadiran pemerintah daerah dalam pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi perhatian bersama-sama.
Selain itu dijelaskan Marulitua bahwa pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa perkara-perkara yang terjadi di Kepulauan Yapen dan waropen ini sudah diproses selesai dan ingkra.
“Pemusnahan ini sudah harus dilakukan karena mengingat keterbatasan dengan kualitas dari masing-masing barang bukti” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Serui sendiri adalah bagian dari pemerintah daerah yang mendukung upaya penegakan hukum dimana yang sering ditemui adalah kasus penganiayaan penyalahgunaan narkotika dan mabuk, ujarnya.
Hadir Asisten lll Setda Ir. Wahyudi Irianto (PLT Kadis Perindakop) mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Yapen.
Asisten lll Sekda Ir. Wahyudi Irianto dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Cyfrianus Yustus Mambay mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung sepenuhnya penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, ujarnya.
Menurutnya hari ini kita menyaksikan bersama pemusnahan BB salah satu bukti bahwa ini sebagai proses hukum yang telah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkract) BB ini membuktikan bahwa ada tindak pidana dan prosesnya pun sudah selesai sehingga hari ini kita akan menyaksikan bersama dalam pemusatan tersebut. (*)
Woria Andre