“Bupati Tidak Hadir” Rapat Paripurna Tindak Lanjut LHP BPK RI DPRD Waropen di Skorsing !

SAIRERINEWS.COM – Pelaksanaan Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Waropen masa persidangan II tahun 2023 dalam rangka penyampaian rekomendasi atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Waropen tahun 2022.

Bertempat di kantor DPRD Waropen jalan Urfas Waren Ronggaiwa Distrik Urei Fasei, Wakil ketua 2 Antonius Rumboisano menyampaikan Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Waropen tahun anggaran 2022.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

“Untuk diketahui bersama bahwa laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Waropen Tahun anggaran 2022 setelah diterima di Jayapura pada tanggal 18 Juli 2023 dengan amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 pasal 21 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa Keuangan” tutur Waket 2 dalam sambutannya, Senin 11/9/2023.

Maka DPRD kabupaten waropen menindak lanjuti laporan BPK tersebut dengan membentuk Panitia kerja guna membahas dan mengkaji semua temuan hasil pemeriksaan BPK sehingga dapat memberikan rekomendasi DPRD sebagai catatan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Lanjutnya, “Oleh karena itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada panitia atau yang telah membahas laporan hasil pemeriksaan keuangan atas LKPD Kabupaten Waropen tahun anggaran 2022 selanjutnya kami mempersilahkan kepada Panitia kerja untuk menyampaikan laporan hasil kerja terhadap tidak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK dari perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Waropen tahun 2022”.

Rapat Paripurna di skorsing 1×24 jam karena permintaan fraksi-fraksi DPRD yang meminta Bupati, harus hadir.

Ketua fraksi amanat berpendapat bahwa terkait dengan laporan panitia kerja (panja) maupun penyerahan rekomendasi dari dewan kami mengusulkan untuk sidang hari ini di Skors sambil menunggu unsur pimpinan daerah dalam hal ini bapak Bupati selaku penanggung jawab tim pemeriksaan tim tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.

Fraksi Waropen Bersatu kami sepakat juga dengan fraksi amanat bersama jika mungkin Paripurna ini di tunda hingga ada perwakilan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Waropen,Wakil bupati Waropen maupun S ekda Kab. Waropen untuk hadir di ruangan sidang terhormat ini dengan sejumlah rekomendasi dan sejumlah tanggapan agar bisa memberikan dampak yang positif bagi kita semua dengan usul konkret,maka dengan demikian sidang ini harus ditunda sambil menunggu unsur pimpinan dari pemerintah daerah Kab. Waropen.

Rapat di hadiri oleh Leonard Refasi, SE (Waket I DPRD Kab. Waropen), Antonius Rumboisano (Waket II DPRD Kab. Waropen), seluruh anggota DPRD Kab. Waropen dan Para OPD Kab. Waropen (*)

error: Konten dilindungi !!!