Sarat Kecurangan – KPU RI Diminta Lakukan “Fit and Proper Test” Libatkan 20 Peserta Seleksi KPU di Papua

SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta membatalkan hasil tes Kesehatan dan Wawancara yang penuh dengan kecurangan oleh tim seleksi wilayah 2 Papua.

Sebagaimana diketahui seleksi anggota KPU kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen dan Supiori pada gelombang 7 ini sarat akan kecurangan.

Diketahui kecurangan yang terjadi adalah peserta dibawah umur di luluskan, peserta yang masih aktif di partai politik di luluskan, timsel meminta transferan uang untuk meluluskan peserta dan peserta yang di luluskan dari 20 besar ke 10 besar ada yang bukan orang daerah setempat.

Frengki Sembai, salah satu peserta seleksi dari kabupaten Mamberamo Raya yang saat mengikuti tes kesehatan di tuding sembarangan terinfeksi HIV/AIDS meminta keadilan dari KPU RI yang telah membentuk tim seleksi ini.

Frengki Sembai Saat Menyerahkan Gugatannya kepada KPU Pronsi Papua, (4/9/2023)

“Saya meminta keadilan negara melalui KPU RI untuk saya sebagai anak Mamberamo Raya. Pasalnya saya saat tes Kesehatan di vonis terinfeksi HIV, untung fisik saya kuat hingga saya disampaikan hal itu saya masih bisa tahan dan tetap fokus mengikuti tes. Bagi saya ini tidak adil di lakukan oleh timsel, pasalnya jika terinfeksi ada cara konselor dari dokter kepada kami. Saya sudah periksa di Rumah Sakit dan Puskesmas, hasilnya saya tidak terinfeksi. Oleh karena itu saya pertanyakan apa kepentingan timsel membuat kami demikian” ungkap Frengki Sembay, Senin 4/9/2023.

Lanjutnya, “Bukan hanya saya, ada salah satu peserta dari kabupaten Keerom juga disampaikan terinfeksi HIV, tapi peserta dari Keerom itu masih lolos ke 10 besar. Saya minta KPU RI membatalkan hasil Kesehatan dan Wawancara dan Fit and Proper Test dilakukan melibatkan kami semua 20 peserta, agar yang rangking 1 sampai 5 dilantik menjadi komisioner, 6 sampai 10 daftar tunggu yang lain tidak lulus, itu adil menurut saya” ujarnya saat mengantar gugatannya dan diserahkan ke KPU Provinsi Papua.

“Dengan tegas saya menyampaikan hal ini untuk di ketahui KPU RI, agar Pemilu di kabupaten Mamberamo Raya, Supiori dan Kepulauan Yapen bisa berjalan dengan baik dan damai” tegasnya

Senada dengan itu, KNPI Mamberamo Raya meminta agar hasil seleksi 10 besar calon anggota KPU kabupaten Mamberamo Raya untuk dibatalkan, lantaran diduga terindikasi money politik.

Sekretaris KNPI Mamberamo Raya, Jon Calfin Maitindom di Burmeso mengatakan “KNPI Mamberamo Raya sangat sesalkan ada terjadi money politik dalam proses seleksi calon anggota KPU Mamberamo Raya dan beberapa kabupaten yang ada, sehingga kami pemuda minta KPU RI harus membatalkan hasil seleksi yang sudah diumumkan 10 besar ini,” bebernya.

Jon Maitindom menegaskan, hendaknya proses rekrutmen calon anggota KPU Mamberamo harus dilakukan secara jujur, transparan dan sesuai aturan

“Agar nantinya 5 anggota KPU Mamberamo Raya yang terpilih dan dilantik mempunyai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan Pemilu di Mamberamo dengan jujur, adil dan damai,” imbuhnya.

“Kalau proses rekrutmen sudah tidak jujur, banyak intervensi pihak luar, bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan nanti komisionernya pasti bekerja menyimpan dari aturan,” pungkasnya. (*)

error: Konten dilindungi !!!