MEMALUKAN ! Timsel KPU Minta Uang ke Peserta Untuk Diloloskan “LSM LIRA Minta KPU Provinsi Papua Batalkan Hasil Kesehatan & Wawancara”

SAIRERINEWS.COM – Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi KPU Kabupaten di provinsi papua, LIRA Papua meminta KPU RI membatalkan semua pengumuman hasil 10 besar seleksi KPU kabupaten di Provinsi Papua.

Dalam laporan yang diterima Lira Papua, timsel gelombang 7 KPU wilayah dua Papua meminta sejumlah uang dengan menyebut untuk Kesehatan dan Wawancara.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
[wpcdt-countdown id="13070"]

“Ade kalau ada uang tolong di transfer dengan nomor rekening Bank BRI nomor. 030901007208***” demikian pesan dari salah satu timsel KPU Gelombang 7 ini.

Pesan lain yang diterima peserta lain dari timsel yang sama juga adalah “Ade kirim 2jt 500 kalau mau lulus ke 10 besar” pesan WhatsApp dari Timsel usulan Kabupaten Kepulauan Yapen (IS) kepada peserta.

Sekertaris wilayah LSM LIRA Papua Yohanis Wanane menyampaikan bahwa, kelakuan anggota Timsel Papua sangat mencederai proses demokrasi dan sudah masuk dalam suap, maka dengan demikian Lira Papua akan segera melayangkan surat kepada Polda Papua dan KPU RI untuk menindaklanjuti hasil ini.

Untuk itu Lira Papua meminta kepada KPU membuka hasil psikotes dan hasil tes kesehatan juga tes kemampuan akademik sebagai dasar pemahaman terhadap kepemiluan, disisi lain kelulusan peserta yang bukan merupakan penduduk berdomisili di kabupaten Kepulauan Yapen dan tidak memahami budaya dan grassroots politik di Yapen menjadi suatu pertimbangan yang dinilai sarat kepentingan dan money politics.

Lira juga mendapat laporan keberatan dari peserta kabupaten Mamberamo Raya yang saat mengikuti tes kesehatan, dituding terinveksi HIV/AIDS.

 

“Ada 2 peserta yang dituding terinfeksi HIV/AIDS, 1 dari kabupaten Keerom dan 1 nya dari kabupaten Mamberamo Raya. Ini tudingan serius yang tidak sesuai prosedur penyampaian, baik dari dokter kepada peserta, karena seharusnya harus bimbingan konselor. Ini hal yang keliru untuk menutup ruang bagi anak-anak Papua menjadi penyelenggara Pemilu di daerahnya” ucap Wanane.

Untuk alasan demikian maka Lira Papua meminta KPU RI membatalkan hasil pengumuman 10 besar dari Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen dan Supiori provinsi Papua yang sudah memenuhi bukti suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Timsel KPU Kabupaten di Provinsi Papua, tutur Wanane.

Timsel juga tidak mempublikasikan hasil secara up to date di aplikasi SIAKBA dan membuat peserta tidak tau standar nilai apa yang digunakan untuk lulus dan tidak. Ada yang nilai lebih tapi tidak lulus, yang nilai rendah diluluskan. Bahkan ada peserta yang bukan dari daerah Yapen, Mamberamo Raya, Supiori dan Keerom namun diluluskan.

“Ada peserta yang lama tinggal di Kota Jayapura dan Keerom, tapi diloloskan masuk ke Yapen. Ada juga dari kota Jayapura di loloskan masuk di Mamberamo Raya dan Supiori. Mirisnya lagi yang di loloskan notabene bukan Orang Asli Setempat. Bahkan di Keerom, tidak ada representasi perempuan asli Keerom, ini serakah dan utusan 4 kabupaten ini yang duduk di timsel juga tidak jeli melihat potensi peserta yang asli setempat, tuturnya lagi.

“Kami meminta perhatian serius dari KPU Provinsi Papua yang membentuk Tim Seleksi ini. Khusus Timsel dari Yapen (IS) harus diberikan sanksi tegas, jika tidak demikian maka akan berujung hukum. Kami juga meminta KPU Provinsi Papua untuk membatalkan hasil Kesehatan dan Wawancara serta mengambil alih seleksi ini, karena telah ditemukan banyak kecurangan” tutupnya. (*)

error: Konten dilindungi !!!