SAIRERINEWS.COM – Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Yapen oleh 18 Partai Politik (Parpol) masuk tahapan oleh KPU Kepulauan Yapen, sesuai dengan jadwal nasional, kemarin.
Saat dihubungi, Jhon Felix Waimuri selaku komisioner KPU devisi teknis Penyelenggara Pemilu menjelaskan bahwa penetapan DCS telah berjalan sesuai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan.
“Selaku komisioner kami ucapkan apresiasi kepada 18 partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah bersama KPU melakukan tahapan ini. Harapan kami, partai Politik dapat terus proaktif memenuhi syarat calegnya di aplikasi SILON, agar tahapan berikut terus berjalan hingga ditetapkan daftar calon tetap atau DTC di bulan mendatang” ucap Jhon Waimuri, 19/8/2023.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa jadwal DCS berlangsung dari tanggal 19 – 28, tapi juga bersamaan dengan DCS ini di buka tanggapan masyarakat untuk melihat caleg-caleg yang di usung partai politik, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU 10 tahun 2023. (*)
Iqi Aninam