LIRA Soroti Banyak UPT Kementrian Pendidikan di Papua yang tak Taati Otsus

Toenjes Swansen Maniagasi, SH

SAIRERINEWS.COM – Mencium aroma KKN di Tubuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi yang berada di Papua, LSM Lira Provinsi Papua mengingatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi terkait status Papua dalam status administrasi dan hukum lex specialis atau bersifat khusus, hal tersebut di sampaikan oleh Gubernur LSM Lira Papua Toenjes Swansen Maniagasi, S.H disela-sela kesibukannya sebagai lawyer pada organisasi Peradi Perjuangan.

Menurut Toenjes bahwa setelah melakukan check dan richek ke salah satu bangunan terbengkalai di kawasan Buper Waena, dirinya menemukan ada satu bagunan kantor yang dipalang 1 tahun lebih, ternyata kantor tersebut adalah satu UPT di Bawah Kemendikbudristek, LSM Lira Papua melihat bahwa perlu dilakukan mediasi antara pemilik Ulayat dan pihak Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua yang berada dibawah direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemendikbudristek), yang kami sangat heran disini adalah hampir semua UPT dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi diisi oleh pejabat non OAP yang di impor langsung dari wilayah Jawa dan sekitarnya.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

Toenjes maniagasi yang juga selaku Ketua Peradi Perjuangan Provinsi Papua tersebut juga sangat menyayangkan sikap pak Menteri Pendidikan yang tidak melihat status Lex Specialis yang dimiliki Provinsi Papua, jika selaku menteri pendidikan maka selayaknya pak Nadiem harus memberikan kesempatan bagi Orang Asli Papua untuk dapat menduduki jabatan penting di UPT tersebut, oleh sebab itu Lira Papua juga meminta kepada BP3OKP dibawah komando pak Wakil Presiden untuk segera menertibkan hal-hal seperti ini.

Lira juga meminta kepada organisasi kemasyarakatan lainnya agar juga melihat hal seperti ini dengan serius karena keberadaan UPT tersebut sangat bersentuhan langsung ke masyarakat, kita LSM atau OKP dan juga lembaga adat lainnya dan juga Tokoh adat lainnya untuk menyikapi hal ini dengan serius.

Kemarin karena beda pendapat terkait Penjabat Gubernur Papua, maka hampir sebagian masyarakat melalui beberapa OKP dan juga tokoh adat meminta hak kesulungan Orang Asli Papua untuk Penjabat Gubernur harus Orang Asli Papua, tapi coba kita cek ke setiap UPT beberapa kementerian di Papua, apakah orang asli Papua telah diberikan ruang pada tempat-tempat seperti yang kita temukan seperti misalnya di UPT dibawah kementerian pendidikan ini, cobalah kita juga memberikan perhatian pada sektor seperti ini.

Atas dasar review LSM Lira ke beberapa UPT dibawah Kementerian pendidikan ini, kami temukan bahwa tingkat kehadiran OAP pada puncak pimpinan sangat terbatas dan bahkan dibilang nihil, oleh sebab itu LSM Lira meminta Menteri Pendidikan untuk melakukan evaluasi kepada UPT yang ada di Papua, dan menteri pendidikan juga untuk tetap mematuhi status lex specialis yang dimiliki oleh tanah Papua, dan tetap memberikan tempat khusus sebagaimana status khusus tersebut.

Lira Papua juga melakukan kroschek ke ke empat UPT, ternyata disana banyak SDM Orang Asli Papua yang tidak diberikan kesempatan oleh menteri pendidikan untuk menduduki jabatan kepala UPT meskipun syarat kepangkatan telah melalui syarat sebagai pimpinan UPT tersebut, untuk itu Lira Papua sekali meminta kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar memperhatikan SDM Orang Asli Papua dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi secara tegas dan jelas, Bukan saja Kemendikbudristek namun semua Lembaga vertikal yang berada di provinsi papua harus berdayakan orang asli papua untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri. demikian disampaikan Toenjes Maniagasi. (*)

error: Konten dilindungi !!!