SAIRERINEWS.COM – Kurang dari setahun ini, DPRD kabupaten Kepulauan Yapen telah gelar Paripurna PAW, sebelumnya PAW di kubu partai NasDem dan PDIP.
Kembali lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Yapen akan gelar rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya dari partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Hal ini terkonfirmasi dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang menetapkan Pelaksanaan Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. (7/8/2023).
Dijadwalkan hari Rabu 9 Agustus 2023 akan digelar Rapat Paripurna tersebut, di Gedung/Ruang Sidang DPRD Yapen, jalan Irian Serui jam 10 Pagi.
Rapat Paripurna PAW ini telah mendapat SK dari Gubernur Provinsi Papua sebagai berikut :
SK Nomor 155.1/222/Tahun 2023 ; Edward Norman Banua, ST digantikan oleh Yakobus Nehemia Payawa, SKM ; Edward Norman Banua, ST mengundurkan diri.
SK Nomor 155.1/223/Tahun 2023 ; Franklin Makeri Numberi digantikan oleh Steven Arebo ; Franklin Makeri Numberi mengundurkan diri.
SK Nomor 155.1/224/Tahun 2023 ; Yusuf Ronal Worabai digantikan dengan Yosafat Mesak Koibur ; Yusuf Ronal Worabai mengundurkan diri.
Anggota DPRD periode 2019 – 2024 yang PAW akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat kurang dari 2 tahun ke depan hingga masa berakhir jabatan Januari 2025 dan hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. (*)
Editor : Iqi Aninam