SAIRERINEWS.COM – Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyampaian
Pandangan Umam Fraksi – Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kembali digelar pada Kamis, (27/07/2023) kemarin.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize,SS didampingi Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan dihadiri Plh. Gubernur Papua Dr.M Ridwan Rumasukun serta Sekretaris DPRP Dr.Juliana J.Waromi, SE. M.Si
Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PAN Timiles Yikwa,SE ,Fraksi terbesar keempat di DPRP ini berpandangan bahwa mengingat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tentunya, berpedoman pada Peraturan daerah Provinsi Papua (Perdasi) Nomor 1 Tahun 2022 tentang APBD TA. 2022, yang telah dijabarkan dalam peraturan gubernur nomor 1 tahun 2022 tentang penjabaran APBD TA. 2022.
Sehubungan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersebut ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian sebagai berikut:
Pertama, Fraksi PAN berpandangan bahwa Dari data realsiasi pendapatan daerah, dapat dilihat bahwa pendapatan daerah pada APBD T.A 2022 masi sangat besar, ketergangtungan pada anggaran transfer pemerintah pusat, yaitu sebesar 79,79% sedangkan kontribusi PAD mencapai 20,17% perlu menjadi perhatian bahwa Transfer pemerintah pusat ini mulai menurun penerimaannya di tahun 2023.
Karena adanya distribusi anggaran kepada Provinsi pemekaran/DOB termasuk dana otsus, namun yang menjadi harapan adalah bahwa realisasi PAD nampaknya mengalami peningkatan dan selalu melebihi target, potensi PAD yang cukup siginifikan berkontribusi bagi peningkatan PAD adalah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terutama dari pembagian Dividen BUMN, sedangkan perolehan Dividen dari penyertaan modal kepada BUMD Nampak masi stagnan.
Kedua, Terhadap Realisasi Belanja pada APBD TA 2022, yang mengacu pada Pergub Nomor 55 tahun 2022 meningkat cukup besar bila dibandingkan dengan APBD Tahun anggaran 2022 induk. Anggaran APBD induk seebsar Rp. 7,71 Triliun lebih bertambah menjadi sebesar Rp. 12,91 Trilyun lebih pada Pergub nomor 55 tahun 2022 yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 11,45 triliun lebih.
Kenaikan belanja yang cukup besar tanpa mekanisme perubahan APBD tahun anggaran yang sesuai dengan ketentuan inilah yang akhirnya menjadi permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI.
Ketiga, Terhadap pembangunan bidang Kesehatan, Fraksi PAN berpandangan bahwa perlu ada perhatian khusus atau lebih serius pasca tidak diberlakukannya Kartu Papua Sehat (KPS), maka Fraksi PAN DPR Papua merekomendasikan agar ada perhatian khusus bagi pasien Orang Asli Papua dalam pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Pemerintah.
Keempat, Terhadap pembangunan bidang Pendidikan, Fraksi PAN berpandangan bahwa Pemerintah Provinsi Papua perlu menyediakan biaya bagi beasiswa Pelajar dan Mahasiswa OAP yang unggul dalam bidang keguruan dan kedokteran pemerintah Provinsi Papua, supaya bekerjasama dengan Perguruan tinggi Negeri terakdreditasi di Indonesia.
Sementara terhadap Program ADIK, dan ADEM. Fraksi PAN berpandangan bahwa perlu biaya tambahan untuk proses bimbingan persiapan masuk beasiswa ADIK bagi orang asli Papua di kelas 3 SMA/SMK seluruh Papua selama 6 bulan. Serta juga perlu bantuan biaya pembimbingan dan pendampaingan beasiswa ADIK, dan ADEM diluar Papua, dan harus Kerjasama dengan organisasi gereja atau masjid dalam hal pembinaan bagi penerima beasiswa ADIK dan ADEM.
Keenam, Terhadap pemberdayaan dan pembangunan bidang ekonomi bagi orang asli Papua, Fraksi PAN berpandangan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dalam Upaya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan orang asli Papua terutama pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat, untuk itu Fraksi PAN mengusul beberapa hal sebagai berikut :
(a). Pemberian bantuan bibit ternaik Sapi dan Ternak Babi bagi masyarakat orang asli Papua sebab dengan adanya pengadaan ternak ini akan mengotimalkan produksi ternak terutama pembibitan sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh bibit ternak.
(b) Pada bidang peternakan dalam pengendalian Kesehatan hewan. masyarakat perlu mendapat dukungan dana untuk mencegah wabah penyakit hewan yang menular, terutama ketersediaan obat, vaksin, dan pakan hewan.
(c).Pada bidang pertanian, dalam Upaya mengembangkan potensi ekonomi masyarakat lokal. perlu dukungan bagi masyarakat petani terutama dalam perawatan tanaman kopi, bimbingan dan penyuluhan dan pengembangan serta pemasaran hasil kopi Ambaidiru.
(Humas DPRP)