SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) kembali menerima aspirasi rakyat. Kali ini, aspirasi disampaikan oleh perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) dari sejumlah Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Papua.
Kedatangan para Nakes (Dokter Spesialis) ke DPR Papua ini diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE diruang rapat Badan Musyawarah DPRP, rabu, (26/07/2023).
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw mengatakan bahwa kedatangan para Nakes yang terdiri dari para dokter spesialis ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait besaran nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang di terima tidak sebanding dengan pelayanan kesehatan yang telah mereka berikan kepada masyarakat Papua di sejumlah rumah sakit milik pemerintah Provinsi Papua diantaranya RS Dok II, RS Abepura dan RS Jiwa, “Para Nakes ini sudah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat namun TPP yang mereka terima angat kecil.
Kami sangat cukup prihatin ketika mendengar apa yang disampaikan oleh para Nakes ini, dimana untuk perawat per bulannya hanya diberikan TPP sebesar Rp 2,9 juta sedangkan dokter spesialis sebesar Rp. 5 – Rp. 7 juta. Dan hal ini menurut kami sangat kecil, minimal untuk dokter spesialis harusnya berkisar diatas Rp 10 jutaan,” kata Jhony Banua Rouw kepada Humas DPRP usai pertemuan dengan para Dokter Spesialis di ruang Banmus DPRP, (26/07/2023) kemarin.
Dikatakan Banua Rouw bahwa mestinya ada pemerintah daerah memberikan apresiasi dan kebijakan khusus kepada para Nakes ini terlebih khusus bagi para dokter spesialis, mengingat beban kerja, waktu kerja dan resiko kerja sangat tinggi, “Bahkan, tidak ada kepastian. Ada on call mereka bisa seminggu penuh standby dan kalau ada panggilan mendadak, misalnya ada ibu yang mau melahirkan, harus segera datang meski tengah malam. Artinya beban kerja mereka ini cukup tinggi, sehingga mereka merasa apa yang mereka dapatkan itu tidak sebanding. Jadi ini yang harus kita memberikan apresiasi juga untuk mereka,” Bebernya
Lebih jauh dikatakan Banua bahwa dalam pertemuan tersebut juga terungkap jika para Nakes juga ada yang diberikan gaji sebesar Rp.1,5 – Rp. 2 Juta,” Kami prihatin ketika para Nakes menyampaikan mereka hanya diberikan gaji sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 jutaan. Artinya, minta maaf lebih tinggi gaji seorang ART.
Seharusnya ya minimal standar UMP.Buat apa tiap tahun pemerintah mengumumkan UMP, lalu tidak melaksanakan apa yang diputuskan dan faktanya para Nakes ini tidak mendapatkan standar UMP. Tiap tahun kok pemerintah UMP, UMP, UMP. Tapi tidak melaksanakan apa yang kita putuskan,” Ungkapnya dengan nada kesal.
“Saya pikir ini menjadi hal prihatin dari kita dewan, mesti kita memberikan penghargaan dari pengabdian mereka dan kita sudah diskusikan kita akan minta untuk, ada perubahan-perubahan. Mudah-mudahan kita bisa menjawab kebutuhan mereka,” sambungnya.
Untuk itu tekan Politisi NasDem Papua itu, juga perlu melihat regulasi dimana dalam regulasi itu ada Pergub tentang TPP khusus dan ada tujuh SKPD di dalam situ. Sehingga salah satunya kita berharap yang bertambah yaitu nakes masuk di TPP khusus.
Ditambahkan Banua bahwa dimana TPP khusus ini menjadi payung untuk pegawai yang betul betul kerja dengan beban kerja berat dan dengan waktu kerja yang padat,”Mungkin itu solusi kita dan kita akan terus perjuangkan untuk bagaimana mereka dapat tunjangan yang layak,” Pungkasnya(*)
Sumber : (AW/Tim Humas DPRP)