SAIRERINEWS.COMĀ – Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota mendapat penundaan pengumuman hasil kesehatan dan wawancara.
Provinsi Papua, wilayah 2 yang meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Supiori dan Waropen juga mengalami penundaan pengumuman hasil 6 besar.
Penundaan ini berdasarkan surat Bawaslu RI No. 520/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 25 Juli 2023 yang menyatakan hasil pengumuman tes kesehatan dan wawancara ditunda ke tanggal 31 Juli 2023.
Yth. Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
di- Tempat.
Dengan hormat, sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula: Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023.
Demikian penyampaian ini, atasnya disampaikan terima kasih.
Ketua