SAIRERINEWS.COM – Komisi Pilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekertaris dan 2 staf sekretariat PPD.
Hal ini sehubungan dengan dengan keputusan KPU yang disetujui oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk pemilihan Umum Tahun 2024.
Pertemuan ini berlangsung di kantor KPU Serui, sekaligus KPU Yapen melakukan penyerahan SK sekretariat PPD, rabu 5/7/2023 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri Ketua KPU Kepulauan Yapen Evrida Worembai dan sekertaris Fredy Thee, serta 2 Komisioner adalah Jhon Waimuri dan Yusuf Ruamba.
Ketua KPU juga Berharap agar selalu PPD kordinasi dengan pihak KPU jika ada kendala – kendala di lapangan sebab PPD berhubungan langsung ke KPU tidak dengan pihak lain.
Pertemuan ini langsung di bagikan SK Sekertaris masing masing PPD di setiap Distrik.
Di lanjutkan oleh komisioner KPU Kepulauan Yapen yang membidangi definisi teknis Jhon Waimuri berharap juga dan yang sudah menerima SK tersebut agar dapat tunduk kepada UU pemilu dan UU KPU karena PPD berhubungan langsung dengan KPU tidak dengan siapa pun, pungkas” Komisioner KPU Jhon Waimuri. (*)