SAIRERINEWS.COM – DPR Papua kembali menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia pada Kamis (22/6/2023) kemarin.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, Pimpinan DPRP bersama Komisioner KOMNAS HAM RI membahas sejumlah hal mulai dari perkenalan Komisioner KOMNAS HAM RI yang baru bertugas kurang lebih 6 bulan, kondisi dan isu HAM di Papua, Mou Kerjasama antara DPRP dan KOMNAS HAM RI hingga potensi pelanggaran HAM yang kemungkinan terjadi di Pemilu tahun 2024 mendatang terutama dalam hal penyaluran hak dipilih dan memilih.
Ketua KOMNAS HAM RI Atnike Nova Sigiro menjelaskan bahwa kunjungan kerja KOMNAS ini adalah bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua salah satunya adalah lembaga DPR Papua.
” Selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM. Persoalan HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang sedang kami lakukan dan akan kami kawal sehingga tetap perlu berkoordinasi dengan DPRP, Pemprov Papua,TNI,Polri maupun masyarakat sipil agar kami mendapat gambaran yang lengkap” Tegas Sigiro kepada Humas DPRP usai pertemuan dengan pimpinan dan Anggota DPRP di VIP Room Pimpinan DPRP, Kamis, (22/06/2023)
Dikatakan Sigiro bahwa Komnas HAM juga ingin memgetahui apa saja akar persoalan HAM yang terjadi selama di Papua, kemudian apa saja kendalanya dan bagaimana progresnya termasuk harapan dalam kemajuan perlindungan HAM Papua.
“Ada beberapa hal yang didiskusikan terutama bagaimana mengantisipasi Pemilu di Papua, bagaimana pemilih di Papua semua mendapatkan hak pilihnya agar proses dan pesta desg mokrasi bisa berjalan dengan damai sehingga menghasilkan pemimpin yang mewakili aspirasi rakyat Papua,” Tutupnya
Sementara itu, Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE didamping Wakil Ketua III Yulianus Rumboirusy, S.Sos.,MM menjelaskan bahwa Komnas HAM menunjukkan komitmen mengawal proses penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM I yang terjadi selama ini di Papua.
Ini tidak semata-mata kekerasan yang dilakukan oknum aparat keamanan tetapi juga di bidang sosial yakni pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
“Ada juga catatan terkait hak suara Pemilu di tahun 2024 dimana kami sampaikan bahwa peluang terjadi pelang garan HAM ini sangat terbuka. Banyak warga punya hak pilih dan dipilih tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilih adalah masyarakat yang memegang E-KTP dan di Papua masih banyak sekali yang tidak memiliki E-KTP,” Ujar Banua Rouw
Ini artinya, kata JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw bahwa tidak akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan itu sudah terlihat dari adanya penurunan angka DPT yang signifikan.
“Ini kami juga minta dijadikan catatan bagi komnas HAM sehingga semua bisa terakomodir secara baik. Jika pemerintah pusat menyatakan yang boleh memilih adalah yang punya E-KTP maka pemerintah wajib memberikan pelayanan E-KTP hingga ke tingkat kampung. Tapi nyatanya hingga kini itu belum dilakukan.Rakyat diminta menggunakan hak pilihnya tapi mereka tidak punya E-KTP karenanya DPRP merasa perlu diambil langkah-langkah. Kalau tidak mampu melayani hingga ke kampung maka masyarakat Papua perlu diberi kekhu- susan dimana boleh memilih tanpa menggunakan E-KTP. Itu satu opsi yang bisa dilakukan,” Paparnya
Hal lain yang DPRP sampaikan kepada KOMNAS HAM ungkap Politisi Partai Nasdem Papua adalah bagaimana menyiapkan regulasi yang memiliki nilai afirmasi namun diskriminasi positif. Artinya ada Perdasi Perdasus yang dibuat oleh DPRP tapi memberi ruang kepada masarakat asli Papua. Misal kesempatan mendapatkan pendidikan khususnya sekolah kedinasan, STPDN, Telkom, PLN ini perlu berpihak kepada orang asli Papua.
“Lalu kesempatan untuk berusaha dimana hanya boleh dilakukan oleh pengusaha asli Papua dan ini kami sampaikan juga kepada Komnas HAM. Jadi memang sifat- nya diskriminasi tapi positif, untuk memberi ruang kepada orang asli Papua agar bisa mendapat kesempatan lebih bersaing dengan mereka yang sudah matang lebih dulu,” Jelasnya.
Selain itu, ditambahkan Banua Rouw adalah kedepan DPRP akan melakukan kerjasama dengan KOMNAS HAM RI dalam rangka peningkatan kapasitas Anggota DPRP terkait HAM.
” Kita juga akan lakukan kerjasama dengan KOMNAS HAM melalui legiatan Bimtek ataupun workshop untuk bagaimana meningkatan pemahaman Anggota DPRP soal HAM, ” Pungkasnya (*)