DPRP Papua : Bahas Raperda RT/RW Provinsi Papua 2022 – 2042, Komisi IV Gelar Raker bersama Mitra

SAIRERINEWS.COM – Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Papua Tahun 2022 – 2042.

Komisi IV DPRP (Membidangi Infrastruktur) menggelar rapat kerja (Raker) bersama BAPPEDA Provinsi Papua, Dinas PUPR & PKP Provinsi Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Dinas Perhubungan Provinsi Papua dan Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

Rapat Kerja Komisi IV DPRP yang digelar pada Rabu, ( 14/06/2023) kemarin ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRP Arnold Walilo,S.Pd.,M.Si, Wakil Ketua Jansen Monim,ST.,MM dan Anggota Komisi IV DPRP diantaranya Sinut Busup, SE.,M.Si, Thomas Sondegau, ST, dan Timotius Wakur,S.Th.

Wakil Ketua Komisi IV DPRP Jansen Monim,ST.,MM menegaskan bahwa rapat kerja bersama mitra komisi IV adalah rangka membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Papua Tahun 2022 – 2042.

” Mengingat provinsi Papua ini sudah dimekarkan menjadi 3 provinsi baru,maka wilayah Provinsi Papua hanya terdiri dari 1 Kota dan 8 Kabupaten, sehingga Perda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua harus di revisi, itu sebabnya hari ini kita undang mitra Komisi untuk duduk bersama membahas Raperda RTRW Provinsi Papua Tahun 2022 – 2042,” Tegas Monim.

 

error: Konten dilindungi !!!