Proses 600 Honorer K2 Yapen Masih Berjalan di Kemenpan-RB, Pj. Bupati Yapen Harap Semua Bersabar dan Tidak Terpengaruh Opini yang Menyesatkan !

SAIRERINEWS.COM – Menanggapi beredarnya isu terkait Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, tidak serius bekerja untuk kejelasan 600 orang honorer K2 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen yang sedianya pengangkatan, di bantah Pj Bupati Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd.,M.Si. Jumat, 16/6/2023.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y Mambay menggelar pertemuan dengan sejumlah Honorer yang tergabung dalam aliansi Honorer Kabupaten Kepulauan Yapen, guna menjelaskan nasib 600 K2.

MENUJU PEMILU 14 FEBRUARI 2024

Pertemuan di ruang rapat Bupati Kepulauan Yapen ini menjelaskan dan klasifikasi pemerintah daerah dan tahapan perkembangan yang saat ini berlangsung di masyarakat.

Penjabat Bupati Cyfrianus Y Mambay menjelaskan bahwa jumlah kuota Pengangkatan K2 untuk tenaga honorer di kabupaten Kepulauan Yapen adalah 600 orang dan dirinya hanya melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Bupati sebelumnya (Tonny Tesar,S.Sos).

Pj menjelaskan bahwa hingga tahap akhir dirinya selaku Penjabat Bupati telah melakukan penandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab mutlak dan yang memenuhi syarat adalah sebanyak 546 orang.

Lebih lanjutnya dijelaskan Pj Cyfrianus Y Mambay, bahwa tugas pemerintah daerah melalui BKPSDM telah clear (selesai) yang ditandai dengan penandatanganan Surat tanggung jawab mutlak ujarnya.

Dikatakannya bahwa dalam rangka mengantisipasi pengangkatan pegawai negeri sipil di lingkungan pemda Yapen, maka di APBD induk pemerintah daerah telah mengalokasikan untuk membayar gaji Pegawai yang akan diangkat. Jika tahapan proses telah selesai dan diangkat maka langsung gajinya bisa dibayarkan tuturnya.

“Urusan ASN bukan urusan Politik, jadi tidak bisa ini digiring dengan politik, semua melalui prosedur dan mekanisme kepegawaian, jadi tidak ada orang yang tahan ya, saya beritahu kepada saudara semua agar diluruskan informasi ini” tegas Cyfrianus.

Dijelaskan bahwa tahapan saat ini adalah tahapan di Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (Menpan-RB) yang belum mengeluarkan persetujuan.

Nantinya jika telah dikeluarkan nota persetujuan pemberkasan dinyatakan telah lengkap oleh Menpan-RB maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah, selanjutnya BKPSDM akan melakukan uji CAT.

Setelah dinyatakan lulus tes CAT selanjutnya akan diajukan ke BKN untuk diterbitkan NIP dan diajuakkan penerbitan SK yang akan di tandatangani oleh Bupati selaku Pembina Kepegawaian di Daerah ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen tidak sesat informasi dan termakan berita bohong yang menyesatkan.

Dimana sebelumnya ada perkembangan informasi yang beredar luas di masyarakat yang menyebutkan bahwa SK pegawai honorer formasi 600 telah ada dan ditahan oleh Bupati, menurut nya informasi ini adalah suatu pembohongan publik karena tahapan nya saat ini masih berjalan di Kemenpan-RB, tutupnya. (*)/AW