SAIRERINEWS.COM – Masyarakat Pemerhati Ekonomi Kabupaten Kepulauan Yapen (MPKY) berupaya mengantar aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Yapen, sempat tegang dan akhirnya dibubarkan, Kamis, 15/6/2023.
Kelompok MPKY yang ingin mengantar 7 (tujuh) tuntutan aspirasi mereka, berujung dibubarkan karena tidak ada izin atau STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) tidak diterbitkan atau ditolak oleh Polres Yapen.
Namun, karena kelompok MPKY sudah ada di sekitar perkantoran jalan Irian menuju kantor DPRD, maka upaya lain yang ditawarkan kepada MPKY adalah audiance dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.
Alfret Bonai, sebagai Penanggungjawab aksi Demonstrasi mengatakan bahwa MPKY telah menyurati DPRD Yapen untuk menyampaikan aspirasi mereka dan juga surat ijin kepada Polres Kepulauan Yapen, namun STTP mereka di tolak Polres Yapen.
“Kami sudah menyurati DPRD dan juga Polres, pihak DPRD bersedia menerima aspirasi kami, namun izin dari Polres yang kami tidak dapati. Oleh karena itu kami tidak long march dan orasi, melainkan antar dokumen aspirasi untuk diserahkan ke DPRD” tutur Alfret Bonai dalam debat di depan pintu masuk DPRD, jalan Irian siang tadi.
Puluhan orang massa MPKY saat hendak masuk ke halaman DPRD, dihadang oleh kelompok yang tidak sepakat dengan aksi kelompok MPKY. Debat dan saling hadang pun tak terhindarkan.
Demi mendamaikan situasi tersebut, pihak kepolisian pun tiba dilokasi dan menerai kondisi tersebut.
Juga, untuk menerai situasi tersebut, ketua DPRD Yapen Yohanes G. Raubaba memerintahkan anggotanya Ade Yulen Banua untuk bertemu langsung dengan pendemo, agar dapat koordinasi kelompok MPKY yang ingin berdemo atau kelompok yang kontra.
Alih-alih ingin koordinasi, anggota DPRD Ade Yulen Banua dari partai NasDem itu juga di hadang agar tidak menerima dokumen aspirasi tersebut.
“Saya diperintahkan pimpinan DPRD dan ketua DPRD sudah siap di dalam halaman DPRD untuk menerima aspirasi, berdasarkan surat masuk mereka ke DPRD. Namun karena kelompok MPKY terhadang, baiknya kami anggota DPRD turun langsung untuk koordinasi. Saat berkoordinasi, kelompok MPKY ingin berikan dokumen aspirasi mereka, tanpa orasi namun dihadang juga. Jika ada 2 aspirasi, maka saya akan mengambil atau menerima kedua nya, walau dalam dalam kerumunan massa seperti ini, agar situasi aman terkendali dan massa pendemo segera di bubarkan, karena tidak mengantongi ijin kepolisian.” ujar Ade Yullen Banua (AYB) kepada SAIRERINEWS.COM.
Situasi tetap menegangkan, akhirnya dokumen aspirasi dari kelompok MPKY yang sempat diserahkan kepada anggota DPRD Yapen Ade Yullen Banua di dalam kerumunan massa itu akhirnya dikembalikan dan selanjutnya pihak Polres bernegosiasi bersama untuk membubarkan ke dua kelompok tersebut dengan baik.
Kedua kelompok pun membubarkan diri dengan tertip atas pengamanan Polres Yapen dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua DPRD Yapen, Yohanes Raubaba dalam kesempatan di wawancarai di ruang kerjanya. Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa YGR mengatakan bahwa pada dasarnya lembaga DPRD adalah representasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat dapat disampaikan dalam bentuk tulisan dan lisan kepada DPRD agar di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, sesuai tata tertip dan aturan dalam lembaga DPRD kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua DPRD turut menyayangkan kejadian saling hadang yang terjadi di depan halaman DPRD hari ini. YGR menyarankan agar setiap individu, kelompok atau organisasi yang ingin berpendapat di muka umum, untuk tetap berwibawah dalam berorasi dan menyampaikan pendapatnya.
“Undang-undang nomor 9 tahun 1998 menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tadi saya mengutus anggota DPRD atas nama Ade Yullen Banua untuk berkoordinasi dengan kelompok pendemo, karena mereka kemarin (Rabu, 14/6/2023 -red) jam 14 telah menyurati DPRD secara resmi untuk menyampaikan aspirasi pada hari ini, namun jika mereka belum punya surat ijin sebagaimana arahan juklap Kapolri, maka kelompok tersebut silahkan mengurusnya, namun jika dokumen aspirasinya ingin diserahkan, kami pikir sah-sah saja atau dapat mengirimnya kepada DPRD.” pungkasnya.
“Ini bukan hal baru terjadi di DPRD, di era kepemimpinan saya sebagai Ketua dalam periode ini sudah 6 kali kami menerima massa pendemo. Kelompok yang tadi demo dan kelompok yang menghadang juga pernah demo ke DPRD, kami menerima aspirasi dan mekanisme dalam menerima aspirasi, baik tulisan atau lisan kami DPRD akan rapatkan. Alat-alat kelengkapan dewan akan membahasnya, apa yang menjadi urgensi dan dampaknya ke masyarakat atau kelompok, itu akan kami tindaklanjuti” tuturnya.
Ketua DPRD menyampaikan terimakasih atas kerja baik pihak Polres Yapen dan semua yang terlibat, sehingga situasi dapat kembali pulih walau sempat tegang dan saling hadang. (*)