PPD Yapen Selatan Himbau Warga Segera lapor bila belum terdaftar dalam DPS

SAIRERINEWS.COM – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yapen Selatan lakukan Rapat Koordinasi dengan 10 Kepala Kampung dan 3 Kelurahan serta Kepala Distrik dan Anggota KPU Kepulauan Yapen Divisi Data Informasi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Distrik Yapen Selatan pada (Jumat, 26 Mei 2023)

Ketua PPD Yapen Selatan, Yunus Wona menerangkan bahwa tahapan kerja PPD hari ini adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan selanjutnya dikerjakan oleh PPD.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

“Pada tahapan ini sangat minim tanggapan masyarakat sehingga PPD lakukan koordinasi dengan Kepala Kampung dan Kelurahan guna aktif menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki KTP Elektronik namun belum terdata dalam DPSHP untuk segera lapor ke PPS.” Ungkapnya seusai rapat Koordinasi.

Lanjutnya lagi bahwa tersisa waktu kerja dua hari ini diharapkan peran serta Kepala Kampung untuk menginformasikan lagi kepada masyarakat.

“Harapannya masyarakat bisa segera melapor dengan membawa KTP dan KK sehingga kami bisa masukan dan akomodir dalam DPS dikarenakan batas akhir di jam 23.59 pada hari Sabtu 27 Mei 2023” harapannya.

Sedangkan untuk pemilih pemula dan masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik, ungkapnya bahwa akan diakomodir dalam DPTb setelah yang bersangkutan telah memiliki KTP Elektronik.

Diwaktu yang bersamaan, pada Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Panwas Yapen Selatan ini juga mendapat dukungan positif dari 10 Kepala Kampung dan 3 Kelurahan di Distrik Yapen Selatan serta Ke Kepala Distrik Yapen Selatan. (*)

error: Konten dilindungi !!!