BAPEMPERDA DPRP Papua Gelar Rapat Kerja Bersama Biro Hukum Setda Papua

SAIRERINEWS.COM – Dalam rangka harmonisasi pembahasan Rancangan Perdasi dan Perdasus baik yang diusulkan oleh eksekutif maupun usul inisiatif DPRP maka BAPEMPERDA DPRP gelar rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRP Natan Pahabol,S.Pd mengatakan bahwa rapat kerja ini dalam rangka menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dimana pada waktu itu BAPEMPERDA DPRP telah menyerah draft Raperdasi/Raperdasus kepada pihak eksekutif dan komisi – komisi DPRP untuk melakukan pembahasan tahap awal.

” Hari ini kita gelar Rapat ini untuk meminta penjelasan pihak eksekutif dalam hal jni Biro Hukum untuk memberikan penjelasan terkait Rapaerdasi dan Raperdasus baik yang diajukan oleh eksekutif maupun yang menjadi usul Inisiatif DPRP,” Tegas Pahabol kepada Humas DPRP disela – sela Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRP bersama Biro Hukum Setda Papua di Hotel Horizon Jayapura, Senin, (22/05/2023)

Dikatakan Politisi Partai Gerindra Papua ini bahwa sejumlah Raperdasi dan Raperdasus skala prioritas yang telah ditetapkan menjadi Propemperda sudah dibahas oleh eksekutif.

“Biro Hukum bersama Tim Ad Hoc sudah membahas sejumlah Raperda yang menjadi usul eksekutif, sementara yang menjadi usul inisiatif DPRP, Biro Hukum minta waktu 2 minggu lagi untuk diselesaikan, sementara Raperda yang diusulkan oleh Komisi maupun Anggota DPRP juga sedang dibahas,seperti Raperdasi Olahraga yang diusulkan oleh Komisi V dan lain sebagainya,” Paparnya.

Ditambahkan Pahabol bahwa dengan melihal kerja dan tahapan pembahasan Raperda yang terus berjalan,pihaknya optimis pada bulan Juni atau awal Juli, DPRP dapat menggelar Paripurnan Non APBD.

” Kita berharap dengan progres kerja yang ada saat ini, target kita dapat terealisasi dengan baik, sehingga propemperda 2023 yang ditetapkan dapat terealisasi semua,” Tutupnya

error: Konten dilindungi !!!