Boy Markus Dawir – DPD Demokrat Papua Resmi Serahkan SK DPC Yapen dan Biak Numfor

SAIRERINEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua resmi menyerahkan SK kepengurusan kepada DPC Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen dan DPC Demokrat Kabupaten Biak Numfor.

Dalam Penyerahan SK tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, di Kantor DPD Demokrat Papua di Jayapura, Rabu 17/05/2023

Boy Markus Dawir (BMD) menyebut pihaknya mendapat kewenangan khusus dari DPP Demokrat Pusat untuk menyerahkan SK atas pertimbangan situasi dan kondisi tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

Kami pun di DPD Partai Demokrat Papua diberikan kewenangan untuk menyerahkan SK kepada teman-teman pengurus DPC Kepulauan Yapen dan Biak Numfor,” Tuturnya

Lanjutnya bahwa dengan penyerahan SK tersebut, tidak ada lagi keraguan dan kepanikan soal kepengurusan yang terbentuk.

“Selama ini kan banyak yang selalu mempertanyakan SK Ketua terpilih, dan sekarang kami telah menyerahkan SK terpilih yang maksud. SK Ketua ini lengkap dengan pengurusnya.

Kami secara resmi DPD Partai Demokrat Papua telah serahkan kepada kedua DPC tersebut masing masing Yapen dan Biak Numfor. Ucap BMD

Boy Dawir pun menegaskan, SK kedua DPC ini resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jendral, H. Teuku Riefky Harsyha tertanggal 27 April 2023.

Dimana dalam SK tersebut Ketua DPC Demokrat Kepulauan Yapen itu di Ketua oleh, Yohanes G. Raubaba,S.Sos dan Sekretarisnya, Joseph Pieter Liklikwatil dengan susunan kepengurusan sesuai SK nomor 47/ SK/ DPP. PD/DPC/IV/2023 terlampir.

Sementara itu untuk DPC Demokrat Biak Numfor di ketuai Oleh Dominggus Rumaropen dan Sekretaris, George Alex Kirihio dengan susunan kepengurusan sesuai SK terlampir sesuai SK nomor 70/SK/DPP.PD/V/2023

Dengan telah resmi diserahkan SK kedua DPC ini, kami dari DPP meminta agar segera lakukan konsolidasi diri terhadap organisasi partai baik ditingkat Kabupaten, Distrik dan Kelurahan untuk kita sama-sama menghadapi pemilu baik Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 nanti,” tutup nya. (*)

error: Konten dilindungi !!!