SAIRERINEWS.COM – Lomba adu kompetensi antar pelajar, mahasiswa dan OKP dibuka langsung Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE., M.BA., di Auditorium ISIP Yapis Biak, Kamis (04/05/2023).
Lomba debat yang berlangsung seru ini mengusung tema; Lomba Debat dengan Tema “Optimalisasi Peran Pemuda dalam Mengawal Isu Pertanian dan Kemaritiman di Provinsi Papua”
Adu kompetensi yang digelar sebagai rangkaian dari Festival Biak Pintar dan menyongsong pelaksanaan puncak Sail Teluk Cenderawasih awal bulan November mendatang diikuti 18 peserta, masing-masing 9 tim dari SMA/SMK dan 9 peserta lainnya dari Perguruan Tinggi/OKP.
Lomba debat dalam dunia pendidikan menjadi bagian penting dalam kompetisi di era globalisasi. Lomba debat ini untuk wawasan yang luas, kemampuan berbahasa yang baik, dan kemampuan berargumentasi.
Lomba debat ini bertujuan diantaranya, untuk meningkatkan daya saing dari pelajar dan mahasiswa melalui media debat, Meningkatkan kemampuan pelajar dan mahasiswa untuk berpikir kritis dan analistis serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,
Mengembangkan kemampuan pelajar dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
Secara logis dan sistematis, dan memperkuat kemampuan karakter pelajar dan mahasiswa melalui pemahaman akan permasalahan nasional dan internasional beserta alternatif pemecahannya melalui kompetisi debat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Calvin Mansnembra menyampaikan terima kasih atas antusias dari para peserta mengikuti lomba debat dalam rangka Festival Biak Pintar 2023.
“Selamat mengikuti lomba dan semoga para peserta dapat menunjukkan kemampuannya secara maksimal, dan kita terus maju d hari – hari yang akan datang untuk meraih kesuksesan dimasa depan,” ucap wakil Bupati.
Sementara itu Kepala dinas Pendidikan Kamaruddin, S.Pd menyampaikan, lomba debat ini diadakan sebagai jembatan kerjasama dengan perguruan tinggi dengan melibatkan mahasiswa didalamnya.
Adapun dewan juri dalam lomba debat yakni, ketua dewan juri I Rini S. Hartati, S.Pd, dewan juri II Olga Viorira Noya, dewan juri III Ira Vera Wanma. (*)