SAIRERINEWS.COM – Hari buruh internasional 1 Mei, di peringati oleh buruh dan simpatisan tenaga kerja yang ada di kabupaten kepulauan Yapen.
Aksi peringatan hari buruh internasional 1 Mei yang dikenal dengan ‘May Day’ diperingati oleh kaum buruh yang terakomodir dalam partai buruh, kabupaten kepulauan Yapen.
Aksi dalam bentuk domonstrasi ‘long march’ setelah berkumpul berorasi di panggung pelataran Serui, selanjutnya massa pendemo mengunjungi kantor Dewan Perkawakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Yapen.
Aksi ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua 2 DPRD Yapen, Fridolin Warkawani bersama anggota DPRD Roy Palunga yang langsung menerima aspirasi pendemo di halaman kantor DPRD, jalan Irian Serui, 1/5/2023.
Fridolin Warkawani mengatakan, “Kami DPRD mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh masa pendemo dari buruh pada hari ini. Secara umum aspirasi yang disampaikan sifatnya nasional, seperti tuntutan pencabutan undang-undang cipta kerja, kesehatan. Ini hal yang memang jadi perhatian serius, tapi kami di DPRD kewenangannya Perda sedangkan yang membuat undang-undang adalah DPR RI” tuturnya.
Kepada wartawan, Waket 2 DPRD menambahkan, aspirasi yang disampaikan untuk DPRD Yapen adalah masalah Korupsi di kabupaten kepulauan Yapen.
“Masalah korupsi di kepulauan Yapen terus dikawal, sehingga dapat diatasi sebagaimana mestinya. Kami apresiasi masa pendemo dari butuh yang ada di kabupaten kepulauan Yapen yang mana hari ini berjalan dengan baik dan aman. Apresiasi telah kami terima dan akan tindaklanjuti sebagaimana kewenangan DPRD Yapen” tandas Warkawani.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih kepada massa pendemo yang menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib.
“Polres Yapen menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan butuh dan simpatisannya yang menyampaikan aspirasinya dalam rangka memperingati hari buruh internasional atau yang sering kita kenal dengan May Day, sebelumnya mereka telah melakukan audiensi dengan pihak Polres untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Yapen” tuturnya.
Lanjut, Kapolres “Kemudian dalam hal ini kami tidak memberikan ijin untuk menyampaikan aksi sendiri, cuma kami siap mengawal pelaksanaan aksi tersebut. Kami telah berkoordinasi dengan koordinator aksi dan mereka menjamin ketertiban pelaksanaan penyampaian aspirasi dimaksud. Hingga saat ini kita berada di halaman kantor DPRD, pendemo telah menandatangani aspirasi mereka dan telah diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti” tutur Kapolres lagi.
Untuk diketahui, dalam siaran pers nasional ada 6 tuntutun buruh secara nasional, yaitu :
- Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
- Cabut Parliamentary Threshold 4 % dan Presidential Threshold 20%;
- Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan (Anti Impor);
- Sahkan RUU PPRT dan tolak HOSTUM (Hapus OutSoucing, Tolak Upah
Murah); - Tolak RUU Kesehatan;
- dan Pilih Capres 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja. (*)