1 Mei, KPU Yapen Telah Dibuka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD 2024

Jhon F. Waimuri - Komisioner KPU Yapen

SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Yapen memasuki tahapan penerimaan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepulauan Yapen, telah membuka pendaftaran di kantor KPU Yapen sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Komisioner KPUD Yapen, Jhon Felix Waimuri kepada sairerinews.com mengatakan bahwa KPU Kepulauan Yapen mulai hari ini 1 Mei telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 Kepulauan Yapen, hingga tanggal 14 Mei mendatang di kantor KPU Yapen, sesuai dengan waktu dan hari kerja.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

“Kami KPU Yapen hari ini sesuai dengan tahapan, membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 Kepulauan Yapen. Partai Politik silahkan mengajukan bakal calon nya untuk didaftarkan sesuai tahapan dan selanjutnya tahapan selanjutnya verifikasi berkas hingga Agustus dan tahapan perbaikan dan seterusnya. Oleh karena itu diharapkan peran aktif Partai peserta Pemilu Legislatif dan caleg serta masyarakat untuk kesuksesan bersama” ujarnya.

Lanjut, Waimuri mengatakan “Sekretariat KPU Yapen siap menerima pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024, sekali lagi tahapan verifikasi Agustus dan selanjutnya perbaikan, hingga November mendatang ditetapkan sebagai daftar calon tetap. Kami menghimbau kepada bakal calon untuk dapat mematuhi ketentuan dan syarat yang berlaku, KPU Yapen tidak bisa merubah ketentuan dan syarat yang ada, sehingga Partai dan bakal caleg nya dapat memenuhi semua ketentuan yang ada” imbuh Waimuri di kantor KPU Yapen, 1/5/2023.

Terpantau, pada hari pertama pembukaan belum ada yang mendaftar, namun prinsipnya KPU Yapen menyarankan Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD untuk tetap pro aktif dalam komunikasi dan koordinasi dengan sekretariat KPU.

Jhon Felix Waimuri selaku devisi teknis dan penyelenggaraan mengharapkan seluruh tahapan terproses berjalan dengan baik dan KPU Yapen bersedia selalu untuk membantu dan melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab KPU.

Sebagai informasi tambahan, pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 Kepulauan Yapen dapat diantar oleh ketua, sekretaris dan operator Partai. (*)

error: Konten dilindungi !!!