SAIRERINEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kepulauan Yapen, dalam memimpin dunia pendidikan, belakangan ini memasuki masa persiapan ujian dan ulangan kenaikan kelas. Hal tersebut membuat sejumlah Guru (tenaga pengajar) di jajaran nya menanyakan pergantian SK pelantikan kepala bagian (Kabid).
Pasalnya pergantian kabid dalam SK 138 cukup mempengaruhi jalan nya koordinasi dalam kedinasan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan pendidikan di Kepulauan Yapen.
“Kami kepala sekolah sudah harus menyusun soal, baik sekolah kami sendiri maupun gugus. Namun kami harus mendapatkan biaya dari dinas Pendidikan, dan ini wewenang kabid untuk tanda tangan proses biaya. Tetapi kabid yang membidangi hal ini terjadi pergantian, sekarang siapa yang mau tanda tangan ? kabid yang lama atau yang baru” tanya seorang kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakarias Sanuari menjelaskan; “Soal pergantian SK Kabid langsung saja menjalankan tugas barunya, sesuai SK yang diberikan. Sehingga tidak harus menunggu serah terima jabatan lagi, karena umumnya serah terima jabatan berlakunya pada esalon 2″ tuturnya.
Lanjut, Kepala Dinas menjelaskan, hal lain yang kami sampaikan adalah dana-dana pada Dinas P dan K sementara belum diproses termasuk dana Ujian, karena terjadi kesalahan penginputan dalam SIPD sehingga perlu diperbaiki dan untuk memperbaikinya harus ada persetujuan dari Pj. Bupati dan Ketua DPRD. Oleh sebab itu, sudah kami surati Pj. Bupati untuk mengizinkan pembukaan aplikasi SIPD sehingga kami dapat memperbaikinya. Kesalahan penginputan yang terjadi adalah kesalahan penginputan kode rekening kegiatan dan rincian program kegiatan di SIPD, untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat terutama Guru-guru” ujarnya kepada media ini, Selasa 18/4/2024.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Zakarias Sanuari menguraikan bahwa “terjadi beberapa kesalahan penginputan di SIPD dikarenakan karena waktu yang diberikan untuk penginputan universal singkat, sehingga ada beberapa kegiatan A yang harus ke rekening A terjadi kesalahan. Untuk itu kami akan mengkonfirmasikan kepada pimpinan, dalam hal ini Penjabat Bupati untuk dapat merevisi SIPD dinas Pendidikan. Namun selebihnya semua dapat berjalan dengan baik” ujarnya lagi.
Zakarias Sanuari juga mengapresiasi penunjukan Penjabat Bupati kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd.,M.Si yang dipercayakan Sinode GKI di Tanah Papua sebagai koordinator Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Wilayah 4 Yapen Waropen.
“Kami dinas Pendidikan apresiasi Sinode GKI yang telah memilih penjabat daerah sebagai koordinator YPK. Tepat karena Pj Bupati Yapen juga alumnus YPK dan penjabat Kepala Daerah, sehingga dalam tugas berjalan YPK di Yapen akan lebih maju dan baik dari yang sudah ada” tutupnya. (*)
(MI)