SAIRERINEWS.COM – Badan Muyawarah (Banmus) DPR Papua akhirnya memutuskan pelaksanaan Reses Masa Sidang I dimulai tanggal 19 April 2023 hingga 2 Mei 2023.
” Dalam rapat Banmus, kami telah sepakati pelaksanaan reses dimulai dari tanggal 19 April 2023 hingga 02 Mei 2023, Itu artinya 69 Anggota DPRP akan turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat, ” Tegas Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy, S.Sos., MM didampingi Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi,SE.,M.Si kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Banmus DPRP, Senin, (17/04/2023)
Dikatakan Rumbairusy bahwa dengan adanya reses dimana Anggota DPRP akan turun ke daerah pemilihan maka masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi.
” Kami mengajak kepada masyarakat Papua untuk manfaatkan momentum reses ini sebagai ajang penyampaian keluh kesah dan aspirasi untuk diperjuangkan di lembaga DPRP,” Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Politisi PAN DPRP ini bahwa selama ini DPRP sangat serius memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, ” DPRP tetap berkomitmen dalam memperjuangkan dan merealisasikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh berbagai komponen masyarakat,” Paparnya
Disinggung soal persoalan daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRP yang menjadi daerah tujuan reses dan saat ini telah masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan 3 DOB Provinsi yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, dikatakan Rumbairusy bahwa masalah dapil reses telah diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2023.
“Untuk Dapil Anggota DPRP mulai dari Dapil 3 sampai 7 yang saat ini telah masuk dalam 3 DOB Provinsi sudah diselsaikan seiring dengan lahirnya Permendagri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penjaringan Aspirasi Masyarakat Pada Masa Reses Anggota DPRP dan DPR PB Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 Pasca Pemekaran Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat,” Tutupnya
Sekedar di ketahui Rapat Banmus DPRP ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbarusy, S.Sos.,MM dan Anggota Banmus DPRP serta Sekretaris DPRP Dr.Juliana J Waromi,SE.,M.Si (*)