LIRA Minta Timsel KPU Papua Tetap Independent “Jangan Mau Dikendalikan”

SAIRERINEWS.COM – Tahapan seleksi KPU provinsi, khususnya untuk Provinsi Papua Induk, telah memasuki tes tertulis dan tes psikologi, tahapan yang dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua saat ini cukup menjadi perhatian semua kalangan masyarakat, diantaranya LSM Lira Provinsi Papua.

Demikian diucapkan Toenjes Swansen Maniagasi, SH selaku Ketua LSM Lira Provinsi Papua, menurutnya bahwa hari ini dalam pantauan LSM Lira Provinsi Papua ada beberapa nama yang kami pegang catatan mereka.

Misalnya dirinya menyebutkan bahwa dalam nama peserta yang masih diloloskan oleh Timsel sampai tahapan ujian CAT dan Psikotes padahal mereka adalah peserta dalam pemilihan legislatif tahun 2019 dan jika dilihat masanya maka mereka itu dapat mengikuti proses pencalonan Komisioner KPU Provinsi ataupun Kabupaten/Kota setelah tahun 2024.

Dalam catatan LSM Lira Provinsi Papua juga memiliki beberapa catatan bagi mantan komisioner Provinsi Papua periode sebelumnya maupun Komisioner KPUD di Kabupaten Kota yang menurut kami berdasarkan putusan komisi etik penyelenggara dalam hal ini DKPP mereka dinyatakan bersalah bahkan ada yang diberhentikan tetap.

Oleh sebab itu Lira Papua meminta keseriusan Timsel KPU Papua untuk melakukan screening administrasi secara teliti, bahkan kami merekomendasikan Kepolisian Daerah Papua untuk terlibat dalam proses seleksi komisioner bermasalah.

Semua ini kami lakukan agar dapat melahirkan pemimpin yang berbobot dan berkomitmen kepada Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari proses demokrasi tersebut.

Menurut Tonjes Maniagasi bahwa Timsel perlu mengingat dan memperhatikan bahwa Timsel punya kewenangan untuk menetapkan 10 orang calon anggota KPU Provinsi oleh sebab itu Maka sebaiknya timsel haruslah selektif, dalam penetapan 10 orang nanti,” ada beberapa hal yang kami rekomendasikan kepada Timsel KPU Provinsi Papua untuk dapat memperhatikan.

  1. Calon anggota KPU yang berkedok atau berafiliasi dengan partai politik
  2. Calon anggota KPU yang pernah mendapatkan sanksi dari DKPP
  3. Komisioner KPUD daerah yakni Kabupaten/kota, yang masih aktif menyelenggarakan tahapan pemilu di daerah
  4. Calon anggota KPU yang berafiliasi dengan Oligarki

Hal tersebut untuk menghindari politik kepentingan yang menyebabkan lahirnya sistem yang tidak sehat di provinsi Papua.

Demikian disampaikan Toenjes Swansen Maniagasi, SH yang juga ketua Peradi Perjuangan Provinsi Papua itu, menurut Maniagasi bahwa kita ini selalu berinteraksi dengan dunia politik sehingga kami cukup tau siapa anggota Timsel saat ini dan mereka berinteraksi dengan siapa mereka saat ini. (*)

error: Konten dilindungi !!!