SAIRERINEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kota Jayapura menyerahkan dukungan masyarakat kepada tim seleksi (timsel) penjaringan calon anggota komisioner KPU Provinsi Papua, Senin, 17 April 2023.
Bertempat di Grand Abe Hotel, ketua DPC GMNI Kota Jayapura Theofretes Mateus Wona, S.Pd menyerahkan dukungan dan diterima langsung oleh kepala sekertariat panitia Timsel.
Kepada sairerinews.com Theo mengatakan bahwa diserahkannya dukungan masyarakat kepada salah satu peserta seleksi calon komisioner KPU Provinsi Papua adalah bentuk dukungan DPC GMNI Kota Jayapura terhadap pelaksanaan pesta demokrasi yang berintegritas kepada konstitusi negara yang bersih dan bermartabat, jujur dan adil sebagaimana asas Pemilu yang sudah menjadi suatu amanat dari konstitusi.
Theo Wona sapaan pria kelahiran Serui ini bahwa GMNI memberikan rekomendasi tunggal kepada salah satu calon berdasarkan rekam jejak yang bersangkutan yang bersih dan memiliki integritas dan komitmen untuk menjalankan amanat konstitusi selama pelaksanaan pesta demokrasi pada periode tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Kota Jayapura berharap kepada Timsel KPU Provinsi Papua juga perlu melakukan screening yang mendalam mengenai track record kepada para peserta seleksi komisioner yang akan dinyatakan lolos pada tahapan 20 besar nantinya.
Apalagi mereka yang mantan komisioner KPU Provinsi baik pada tingkatan provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yang hari ini, dalam pantauan kami juga bahwa ada yang sebelumnya merupakan peserta pemilihan legislatif tahun 2019-2024.
GMNI juga meminta partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap tahapan seleksi Komisioner KPU Provinsi Papua, untuk itu GMNI memberikan support yang sebesar-besarnya kepada Timsel untuk memperhatikan hal-hal dimaksud sehingga hasil kerja Timsel dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar, agar menghindari kegaduhan dimasyarakat seperti yang terjadi pada seleksi KPU Prov. Papua Pegunungan
Disisi lain Ketua GMNI Kota Jayapura juga turut mempertanyakan menurunnya jumlah alokasi kursi DPRD Kota Jayapura dari pemilu Tahun 2019 sebanyak, 40 Kursi dan Tahun 2024 menjadi 35 kursi sebagaimana PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 oleh sebab itu, Ketua GMNI Kota Jayapura mengharapkan ada jawaban dari pihak KPUD Kota Jayapura.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pada Pemilihan Legislatif Kota Jayapura untuk periode 2019-2024 itu jumlah Kursi DPRD Kota Jayapura sebanyak 40, yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat apakah ada kejadian luar biasa yang menyebabkan terjadinya jumlah pemilih berkurang, apakah ada perang, apakah ada bencana alam yang besar sehingga jumlah daftar pemilih tetap menjadi berkurang pada tahun 2024. (*)
(AM)