SAIRERINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, menerima aspirasi tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Yapen Timur dan Kabupaten Yapen Barat Utara (Yabaru), di ruang Pertemuan, kantor Bupati, Serui, 3/4/2023.
Penjabat Bupati (Pj) Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd.,M.Si menemui ketua dan tim pemekaran dan mendengar aspirasi dan diskusi atas permintaan tim Yapen Timur yang telah bekerja sejak 2003 dan Yapen Barat Utara yang telah bekerja sejak 2006 hingga 2023 ini untuk dimekarkan dari kabupaten kepulauan Yapen.
Pj Bupati Yapen , mendengar aspirasi kedua tim pemekaran, memaparkan dokumen pendukung, syarat pemekaran tapi juga menyampaikan kebutuhan pemenuhan peta administrasi, titik koordinat dan juga pembaharuan data-data administrasi dukungan lainnya.
Benon Waimuri, selaku ketua tim pemekaran DOB Yapen Timur memaparkan bahwa dasar kerja tim, terus berupaya. Sejak dikeluarkan moratorium DOB tahun 2006, sebagaimana telah di sampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (Mantan Presiden) namun untuk Papua dan Papua Barat ada kekhususan untuk DOB.
“Moratorium DOB sebaiknya dicabut oleh pemerintah pusat, agar DOB kabupaten dapat bergerak bersama untuk dimekarkan. Walaupun moratorium DOB tersebut ada pengecualian kepada Papua dan Papua Barat, namun pada tingkatan pemerintah Pusat DOB kabupaten di Papua tetap saja lemah, bahkan menjelang tahun Politik barulah disuarakan kembali” tutur Benon Waimuri.
Namun, lanjut Benon Waimuri “ada 2 hal yang memberikan peluang DOB kabupaten yang tertuang dalam undang-undang no 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dalam UU Otsus itu memberikan jalan untuk pemekaran” tuturnya dan berharap Pemerintah Daerah baik MRP, DPRP, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Yapen (induk) dapat melihat hal tersebut.
Mendengar aspirasi tim pemekaran, Pj Bupati Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd.,M.Si menyampaikan beberapa hal, yaitu ; terkait dengan DOB Kabupaten, Pj Bupati menyarankan untuk tim mengetahui dengan pasti dulu arah kebijakan pemerintah, agar dapat bekerja dengan baik, karena pada tingkat masyarakat sudah banyak keluhan.
Pj Bupati menyarankan untuk tim pemekaran Yapen Timur dan Yapen Barat Utara yang telah Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kepulauan Yapen, untuk meminta DPRD surati Eksekutif.
Dengan surat DPRD dapat menjadi rujukan konsultasi ke pemerintah pusat dan juga dapat menjadi landasan menjawab permintaan keuangan yang disampaikan oleh tim pemekaran yang mana salah satu poin nya adalah meminta Pj Bupati menganggarkan mendahului APBD perubahan untuk kebutuhan kerja tim pemekaran.
“Pemda Yapen punya utang yang cukup, sehingga pembiayaan di luar APBD yang telah ditetapkan, perlu dasar pertanggungjawaban peruntukan yang baik tapi juga saya sebagai Pj harus konsultasi ke pemerintah Pusat” jelas Mambay.
Dijelaskan Pj Bupati bahwa terkait pembiayaan kegiatan, Pemerintah Kepulauan Yapen harus selektif, karena utang daerah yang masih menjadi beban daerah tapi juga kebutuhan persiapan pemilihan umum (Pemilu 2024).
Cyfrianus Mambay mengapresiasi semangat kerja tim pemekaran, namun semangat ini harus kuat aturan dan jelas agar tujuan dapat tercapai.
Mambay menyampaikan bahwa diskusi DOB ini telah dievaluasi dengan Komisi 2 DPR-RI, 20 Maret 2023 kemarin. Evaluasi DOB provinsi atas undang-undang nomor 14,15, 16 dan 29 tentang pemekaran provinsi Papua (ada 3 pemekaran DOB Provinsi) dan Papua Barat (DOB Papua Barat Daya), namun belum mengerucut tentang DOB kabupaten yang tertunda, ini yang harus diperhatikan” pungkas Mambay.
Selanjutnya pertemuan di Biak dengan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Sehingga perlu ada dasar yang baik untuk tim DOB kabupaten dapat bekerja, tambahnya.
Cyfrianus Mambay berpesan agar tim harus tetap semangat, namun juga harus melihat situasi dan kondisi, apalagi perjalanan pembahasan DOB kabupaten selalu hangat di waktu-waktu menjelang Pemilu, “jangan sampai DOB kabupaten ini ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dengan janji-janji pemekaran DOB kabupaten” tutupnya. (*)
M.I