SAIRERINEWS.COM – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin terkait kasus penculikan anak-anak Ukraina.
Dilansir dari The Guardian, Sabtu (18/3/2023), dalam mengabulkan permintaan surat perintah oleh jaksa ICC, panel hakim setuju bahwa ada “alasan yang masuk akal” untuk mempercayai bahwa Putin dan komisaris hak anak-anaknya, Maria Alekseyevna Lvova-Belova, memikul tanggung jawab atas “deportasi tidak sah” anak-anak Ukraina.
Surat perintah tersebut adalah yang pertama dikeluarkan oleh ICC untuk kejahatan yang dilakukan dalam perang Ukraina. Hal ini juga jadi momen langka ketika pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk kepala negara yang sedang menjabat, menempatkan Putin ‘setara’ pemimpin Libya Muammar Khadafi dan Presiden Sudan Omar al-Bashir.
Khadafi digulingkan dan dibunuh beberapa bulan setelah surat perintahnya diumumkan. Bashir juga digulingkan dan saat ini berada di penjara di Sudan, meski dia belum dipindahkan ke Den Haag.
Sementara itu, Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan, dan bersikeras bahwa mereka tidak terpengaruh oleh surat perintah. Namun, Putin akan menghadapi batasan kebebasan bepergian ke 123 negara anggota ICC, yang makin memperdalam keterasingannya.
Dalam memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah tersebut, majelis hakim prasidang ICC mempertimbangkan untuk merahasiakan surat perintah tersebut tetapi akhirnya memutuskan bahwa mengumumkannya dapat “berkontribusi pada pencegahan tindakan kejahatan lebih lanjut”.
Tidak jelas berapa banyak anak yang diambil dari Ukraina oleh pasukan Rusia. Bulan lalu, Lab Riset Kemanusiaan Yale menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa setidaknya 6.000 anak dari Ukraina telah dikirim ke kamp “pendidikan ulang” Rusia dalam setahun terakhir.
Surat perintah penangkapan dari ICC sudah pasti akan mengganggu kemampuannya untuk bepergian dengan bebas dan bertemu dengan para pemimpin dunia lainnya.
Atas surat perintah penangakapan itu, Vladimir Putin pun menjadi kepala negara ketiga di dunia yang didakwa oleh ICC.
Vladimir Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan, keputusan ICC tersebut tidak ada artinya bagi Rusia, termasuk dari sudut pandang hukum.
Kewajiban menangkap Putin, 123 negara anggota ICC wajib menangkap dan memindahkan Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Rusia bukan anggota ICC. Tiga negara besar yaitu China, AS, dan India, juga bukan anggota ICC.
Pengadilan kejahatan perang permanen dunia diciptakan melalui Statuta Roma, sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.
Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000. Akan tetapi, Moskwa menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.
Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap, kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia,” jelas Vukusic. (*)
(M.I)