Gangguan Keamanan Penerbangan : IPI Papua Serukan 4 Pernyataan Sikap

SAIRERINEWS.COM – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Papua mencatat dalam beberapa tahun terakhir, gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua alami peningkatan.

IPI Papua menyebutkan Januari hingga Maret awal tahun 2023 ini, sudah terjadi 4 kali gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ketua IPI Papua, Capten Rama Noya dalam keterangan persnya di Sentani, Kabupaten Jayapura,  mengaku prihatin dengan insiden penembakan terhadap penerbangan sipil yang terus saja berulang kali.

“Untuk diketahui sebagian besar kebutuhan hidup dari masyarakat yang berada di wilayah pegunungan Papua, disuplay menggunakan pesawat terbang seperti bahan makanan, obat-obatan, pakaian, bahan bakar untuk penerangan serta untuk kendaraan, bahkan perpindahan penduduk,” ungkapnya prihatin, Sabtu malam 18/3/2023.

Menurut pilot pesawat Boeing dari maskapai Trigana Air ini, penerbangan sipil di Papua merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Papua dan masyarakat di Papua sangat bergantung kepada penerbangan sipil.

“Pilot dan penerbangan sipil di Papua, memberikan pelayanan dan misi kemanusiaan bagi Masyarakat Papua, oleh karena itu penerbangan sipil di Papua harus dijaga oleh masyarakat. Menyerang atau mengganggu keamanan penerbangan sipil, itu sama saja mengganggu masyarakat sipil,” sesalnya.

Berkaitan dengan itu, lanjut Kapten Rama, Ikatan Pilot Indonesia, yang merupakan Organisasi Profesi Pilot Indonesia, sebagai bagian dari Organisasi Profesi Pilot Internasional IFALPA (International Federation of Airline Pilot Association), mengimbau semua pihak, untuk menjaga, melindungi, pilot dan penerbangan sipil di Papua.

“Gangguan keamanan terhadap pilot dan penerbangan sipil di Papua, Harus dihentikan,” tegas  Rama yang dalam keterangan pers didampingi perwakilan Air Nav, perwakilan maskapai perintis, dan empat orang pilot muda putra asli Papua.

Pernyataan Sikap IPI Papua :

Pertama, menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua.

Kedua, sesuai dengan UU Republik Indonesia no 1 tahun 2009 tentang  penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat Keamanan Penerbangan Nasional, khususnya di Papua.

Ketiga, sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua Keputusan yang diambil para Pilot Command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

Keempat, sesuai dengan rekomendasi IPI terkait Implementasi Keamanan Penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area Bandar Udara, Lapangan Terbang dan Airstrip di Papua.

“Untuk masalah keamanan ini, kami dari IPI sudah pernah menyampaikan ke pihak keamanan terkait. Namun memang belum direspon secara baik. Sehingga kami berharap, ini bisa diseriusi. Sehingga tidak ada lagi insiden seperti ini terjadi di kemudian hari,” ucap Ketua IPI Papua.

Hal senada juga disampaikan Capt Yosep Mayau, salah satu pilot dari maskapai SAM Air, yang pada 2019 lalu pernah nyaris disandera oleh KKB saat mendarat di bandara Bilogai, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

“Harusnya ada jaminan keamanan untuk kita memasuki daerah daerah rawan itu, agar kita dapat terbang melayani masyarakat dengan rasa aman,” ungkap pilot putra asli Papua asal Kabupaten Puncak ini.

Ia berharap ada jaminan keamanan dari pihak keamanan untuk penerbangan ke daerah daerah yang rawan terhadap gangguan. (*)

(TT)

error: Content is protected !!