SAIRERINEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Papua memberikan rapor dan piagam penghargaan predikat standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Polres Kepulauan Yapen yang di terima secara langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Jayapura.Selasa (14/3/2023).
Polres Kepulauan Yapen termasuk kategori zona tinggi / zona hijau yang mana acara serah terima rapor itu diberikan langsung Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua.
Kapolres Kepulauan Yapen menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap pelayanan publik di Polres Kepulauan Yapen dan ini akan terus perbaiki yang lebih baik lagi serta mempertahankan yang sudah baik juga bimbingannya dari Ombudsman.
“Apa yang telah di capai ini, atas kerja sama semua anggotanya termasuk dukungan dari masyarakat kepada instansi Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Yapen dan akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”.tandas AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H.
Ia menambahkan, Institusi itu berbeda – beda tapi di Kepolisian outputnya itu jasa dalam memberikan pelayana terhadap pengaduan masyarakat dan juga akan terus bersinergi bersama pihak Pemda, stakeholder lainnya dan TNI.
“Terima kasih atas semua dukungannya untuk kami, sebagai aparat keamanan ini menjadi motivasi serta semangat guna lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen”.tandas AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H.
Sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Yapen juga meminta kepada seluruh anggotanya untuk tetap bekerja dengan setulus hati memberikan pelayanan terbaik dan terbaik bagi masyarakat dan merespon cepat atas pengaduan masyarakat.
BACA JUGA : Kepulauan Yapen “Masuk Zona Hijau Ombudsman Republik Indonesia” dari 415 Kabupaten se Indonesia
Sementara itu, dalam penyampaian Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua mengatakan selamat atas pencapaian yang di terima oleh institusi Kepolisian dalam mempertahankan kinerja yang di berikan oleh Negara. (*)