SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Bidang SDM dan Organisasi Tjpto Wibowo, S.Pd.,M.Si turun langsung ke Bawaslu Kepulauan Yapen untuk mengecek tahapan verifikasi faktual.
Agenda utama nya itu pengecekan sarana prasarana (sarpras) Panwas Distrik dan kesiapan Bawaslu Yapen dalam melaksanakan pengawasan tahapan pencoklitan serta verifikasi faktual calon DPD.
Pengecekan tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon DPD dan pemutahiran data pemilih dan sub tahapan pencocokan dan penelitian yang berkaitan dengan tahapan pemilihan Umum yang sedang berjalan di seluruh Indonesia secara bersamaan.
Dalam Pengawasan tersebut Bawaslu serta jajaran nya sampai di tingkat Distrik maupun di kelurahan dan kampung atau PKD sudah menjalankan fungsi nya masing-masing sesuai fungsinya.
Sementara ini yang sedang berjalan yaitu dimana Pengawas Kelurahan desa memastikan agar Pantarli bekerja sesuai dengan peraturan beserta perundang-undangan yang berlaku mulai dari pencocokan data pemiih dan penelitian ke rumah rumah warga sebagai syarat sebagai pemilih untuk dapat memastikan agar masyarakat dapat menentukan hak pilih nya nantinya, Pungkasnya, jumat, 10/3/2023
Lanjutnya bahwa dukungan dari Bawaslu Provinsi juga tentunya akan berikan Anggaran serta petunjuk-petunjuk kepada Pengawas Tingkat Distrik maupun Kelurahan dan Kampung berupa dana dan lain nya untuk dapat mensukseskan Pemilu nantinya. (*)