SAIRERINEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K saat melakukan Doorstop di Grand Baliem Hotel Wamena dan didampingi oleh Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd serta Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H, S.I.K, M.H., mengatakan insiden kerusuhan yang terjadi di daerah Sinakma, Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah Pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya.
Kapolda Papua mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara saudara kita kemarin akibat kerusuhan yang terjadi.
“Kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya dan Kita tidak perlu berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau segala macam berita Hoax,” ucap Kapolda, Senin (27/2/2024).
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa disini ada aparat keamanan di daerah setempat yang bisa di tanya dan mendapatkan penjelasan dan bagaimana kedepan proses itu bisa di selesaikan dengan baik bukan di selesaikan di lapangan.
“Saya berharap penanganan yang akan di laksanakan oleh pemerintah dan pihak keamanan dapat segera di tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya.
“Saya minta secara rinci fakta dan data di lapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus di lakukan kedepan dalam menangani Massa,” ungkapnya.
Untuk anggota Polri yang sudah di periksa sampai dengan hari ini ada 16 orang dan pastinya nanti akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan di cek secara rinci peran masing-masing anggota.
“Kemarin telah diamankan oleh Kapolres sebanyak 13 orang namun telah di lepas kembali tapi akan terus di amati berdasarkan data yang kita punya sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau memprofokasi akan kami tempuh jalur hukum,” ucapnya.
Diakhir, Irjen Fakhiri menghimbau agar jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain untuk melakukan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain. (*)
Rilis